Ketua RT Diduga Enggan Keluarkan Surat Pengantar Warga

by -268 views
by
ilustrasi KK
ilustrasi KK

Tanjungpinang, (MK) – Salah satu warga Jalan Bhayangkara tepatnya Kampung Teluk Keriting, Kelurahan Tanjungpinang Barat, RK tidak mendapatkan surat pengantar dari Ketua Rukun Tetangga (RT) di lingkungannya.

Sehingga RK yang hendak mencari rezeki di negeri jiran Malaysia ini, tidak dapat mengurus Kartu Keluarga (KK) nya.

Keponakan RK, Lon mengatakan, pada saat ingin mengurus KK pamannya, Ketua RT ditempat tinggalnya enggan mengeluarkan surat pengantar, pada Kamis (22/10) lalu.

“Pak RT yang berinisial GPL tidak mau mengeluarkan surat pengantar untuk pengurusan pembaharuan KK untuk memasukkan nama anaknya yang berusia 1 bulan,” ucap Lon kepada media ini kemarin di rumahnya.

Jika ingin dikeluarkan surat pengantar tersebut, lanjut Lon, GPL ingin langsung ketemu dengan RK agar KK tersebut diurus olehnya.

“Suruh dia datang sendiri kepada saya kalau dia (RK) ingin mengurus KK barunya, karena RK ada berjanji imbalan kepada saya,” ungkap Lon menirukan kata – kata GPL.

Akan hal itu, Lon menjelaskan, sampai sekarang nama anak RK belum bisa dimasukkan kedalam KK. “Usia anaknya hingga saat ini sudah hampir 1 tahun tetapi belum bisa dimasukan ke KK orang tuanya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua RT 02/ 09 berinisial GPL, diduga masih menyimpan rasa ‘Kesal’ terhadap RK yang dulunya mengurus KK, KTP akan mendapatkan imbalan yang diinginkannya.

“Kemungkinan GPL masih marah karena jasa pembuatan KK, KTP belum diberikan oleh RK sampai sekarang,” ucap Lon.

Terpisah, Ketua RT 02 RW 09 Kelurahan Tanjungpinang Barat berinisial GPL, saat ingin dikonfirmasi oleh awak media Metrokepri.com, GPL tidak ada ditempat hingga berita ini diposting. (NOVENDRA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.