Komisi III DPRD Batam Akan Sidak Terkait Limbah di Perairan Kampung Melayu

by -383 views
Anggota Komisi III DPRD Batam, Tumbur Hutasoit SH Saat Diwawancarai Media. Foto Jihan
Anggota Komisi III DPRD Batam, Tumbur Hutasoit SH Saat Diwawancarai Media. Foto Jihan

Batam, (MetroKepri) – Anggota Komisi III DPRD Batam, Tumbur Hutasoit SH turun langsung ke lokasi untuk melihat tumpahan limbah miyak hitam pekat yang mencemari perairan Pantai Melayu, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa.

“Kita juga mungkin akan agendakan sidak kesana. Namun, karena pimpinan kita Ketua H. Djoko Mulyono dan Muhammad Rudi tidak ada ditempat,” papar Tumbur ketika diwawancarai awak media di ruang Komisi III DPRD Kota Batam, Rabu (3/5/2023).

Sebab, kata Tumbur, sebagai anggota tidak bisa terburu-buru. Meski ia tadi ke sana, hal itu untuk memastikan apakah masih ada atau tidak bekas-bekasnya.

“Tadi, kami lihat betul masih ada bekas-bekasnya. Teman-teman media juga harus menanyakan kepada dinas terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) baik di kota dan provinsi, seperti apa pengawasan mereka, apa yang dibuat oleh dinas terkait untuk mengawasi. Ada juga Aparat kita yang berkompoten mengawasi disana ada Bakamla juga Polairud,” ujar Tumbur.

Tumbur juga berharap agar kedepannya laut kita betul-betul laut yang tidak dicemari oleh tumpahan solar.

“Jangan sampai ada oknum tertentu yang tidak mau ambil reksiko, langsung dia ditumpahkan di laut. Ini sebenarnya kalau ketemu harus dihukum berat,” ucap Tumbur.

Dia menegaskan tidak ada ampun bagi orang seperti itu karena merusak lingkungan dan merusak mata pencaharian seluruh nelayan karna ikan-ikan pasti mati.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Batam Lik Khai mengatakan terkait tumpahan minyak hitam di Pantai Melayu tersebut sangat membahayakan, sampai saat ini apakah pihak berwenang sudah turun ke lapangan untuk mengeceknya.

“Kita mengharapkan pihak berwenang untuk segera dapat menangkap siapa yang harus bertangung jawab,” ujar Lik Khai.

Lik Khai juga meminta agar segera ditindak, karena pencemaran yang dilihatnya dari vidio, ini sangat kental sekali.

“Siapa yang buang limbah ini, kita percayakan kepada apparat penegak hukum (APH) untuk segera meyelesaikan masalah ini,” katanya. (*)

Penulis: Jihan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.