Komisi III Gelar RDP Terkait Keluhan Warga Citra Batam

by -2 views
Suasana RDP.
Suasana RDP.

Batam, (MetroKepri) – PT Pollux Barelang Megasuperblok, pengembang apartemen Meisterstadt Batam menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kota Batam, Senin (20/02/2020).

Selain itu, hadir juga warga Perumahan Citra Batam yang terdampak robohnya tembok pembatas proyek.

Sejumlah warga yang terdampak mengungkapkan semua perasaan dan keluhannya kepada Komisi III DPRD Kota Batam.

Pada kesempatan itu hadir Direktur Pollux Barelang Megasuperblok, Saraswati C. MM hingga perwakilan warga.

Pada kesempatan tersebut, Edy Warga Perumahan Citra Batam RT 02 RW 01 mengaku mengalami kerugian cukup signifikan. Bahkan saat kejadian tersebut berlangsung, hampir memakan korban jiwa dari keluarga besarnya.

Untuk itu, pihaknya secara langsung menyampaikan beberapa tuntutan warga Perumahan Citra Batam. Diantaranya, aspek sosial. Dimana dalam aspek ini, warga meminta adanya jaminan keselamatan dan kenyamanan bagi warga.

“Selain itu, adanya jaminan atas property warga, kesehatan, hingga adanya jaminan kenyamanan warga terhadap lingkungan berupa debu dan kebisingan,” jelasnya.

Selanjutnya, adanya kompensasi terhadap kerugian imaterial/moril terhadap korban akibat robohnya dinding pembatas. Serta meminta adanya realisasikan dana CSR yang tepat waktu, tepat sasaran dan tepat guna khususnya untuk warga yang terdampak.

Sementara itu, untuk aspek teknis. Adanya evaluasi ulang struktur dan konstruksi dinding pembatas bangunan PT Pollux dengan Perumahan Citra Batam.

“Kami juga meminta adanya evaluasi amdal, apakah garis sempadan bangunan sesuai dengan aturan dalam UU/perda,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Batam Werton Panggabean SH,MH saat ditemui awak media disela-sela RDP tersebut mengatakan bahwa apa yang dialami oleh masyarakat dalam peristiwa robohnya tembok pembatas tersebut, akhirnya disepakati bahwa managemen Pollux harus bertanggungjawab sepenuhnya. Baik itu kerugian material maupun inmaterial.

“Dari ini semua, managemen Pollux harus bertanggungjawab secara langsung. Dan kami dari Komisi III DPRD Batam harus bertanggungjawab,” jelasnya.

Selanjutnya Pollux dan masyarakat harus membuat tim investigator untuk mendata kerugian masyarakat, dan penyelesaiannya nanti akan dibicarakan secara bersama tanpa ada pihak – pihak yang merasa dirugikan.

Pihaknya pun memberikan target 10 hari kedepan kepada manajemen Pollux dan warga untuk menyepakati tuntutan dari warga.

“Tim ini nanti terdiri dari warga dan perusahaan serta difasilitasi oleh pemerintah. Jadi tidak perlu lagi ke dewan. Cukup diselesaikan pemerintah lewat lurah dan camat,” katanya.

Sekretaris Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi kehadiran Pollux di Batam.

Menurutnya, bangunan tersebut tidak hanya diminati oleh warga Batam, tetapi juga oleh warga di luar Batam.

“Bahkan sudah dibeli oleh warga dari luar negeri. Sekarang adalah apa yang perlu dikuatkan, itu yang harus dikuatkan. Kita sepakati dulu, kita benahi dulu mana yang dibenahi,” katanya.

Menanggapi hal tersebut Direktur Pollux Barelang Megasuperblok, Saraswati mengungkapkan rasa prihatin atas musibah yang telah terjadi.

Pihaknya melihatnya bahwa hal itu sebagai force majeur dan terjadi akibat drainase yang belum terkoneksi didalam proyek dengan drainase kota sehingga menyebabkan area resapan menjadi meluap dan meruntuhkan dinding.

“Jadi kami bertanggungjawab atas semua kerugian atau dampak yang ditimbulkan dari robohnya tembok tersebut. Dan kami telah melakukan beberapa tindakan-tindakan yang dianggap penting guna memberikan rasa aman dan nyaman untuk warga terdampak,” jelasnya.

Ia juga mengaku telah mendatangi dan mendata para korban terdampak. Bahkan beberapa diantara warga yang terdampak sudah kita berikan kompensasi atau gani rugi kepada korban.

“Intinya, kami akan bertanggungjawab atas segala hal yang ditimbulkan dari peristiwa tersebut. Secepatnya akan kita lakukan, kalau bisa 1×24 jam sudah akan kita lakukan setelah ada pertemuan dengan warga terdampak,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, setelah dilanda hujan deras dan angin kencang di Kota Batam beberapa hari lalu, pagar kolam resapan di depan area ruko Blok F kawasan megasuper blok Pollux Meisterstadt Batam atau Pollux Habibie Batam roboh dan mengalirkan sejumlah material bangunan tembok kearah Perumahan Citra Batam.

General Manager Pollux Meisterstadt Batam, Richie Laseduw mengatakan bahwa musibah tersebut bersifat force majeur dan terjadi akibat drainase yang belum terkoneksi di dalam proyek dengan drainase kota sehingga menyebabkan area resapan menjadi meluap dan meruntuhkan dinding.

Selain melakukan pembersihan, sebagai antisipasi penanggulangan sementara, lanjut Richie, dalam lahan proyek juga sudah dibuatkan tambahan kolam retensi dan pompa sebanyak tiga unit.

Hal ini dilakukan sambil menunggu pembangunan tembok pagar kolam resapan yang baru. (*)

(Sumber idnnews/Iman Suryanto/hms)