Komisi III: Izin Taksi Online Batam Masih Tertunda

by -302 views
by
Puluhan Sopir Taksi Online Batam Saat RDP Dengan Komisi III DPRD Kota Batam. Foto JIHAN
Puluhan Sopir Taksi Online Batam Saat RDP Dengan Komisi III DPRD Kota Batam. Foto JIHAN

Batam, (MK) – Komisi III DPRD Kota Batam menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait permasalahan taksi online di Batam. Rapat itu juga, dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Nyangyang Haris, Rabu (1/11/2017).

“Ini terkait dari DPRD belum bisa memberikan ijin. Ini adalah sudah ada kita keputusan setelah rapat ini. Jadi mereka sudah mengajukan dan meminta kepada dinas yang terkait untuk mengeluarkan, kan karena mereka sudah mengeluarkan kuncinya tersebut. Tetapi masih tertunda atau tertahan di Dinas Perhubungan Provinsi Kepri,” papar Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Nyangyang usai rapat di ruangannya.

Sementara, terkait pemukulan yang disampaikan oleh sopir taksi tadi, Nyangyang menilai itu tidak boleh.

“Karena, negara kita ini adalah negara hukum, kita harus ikuti aturan itu semuanya. Kalau itu dilakukan, kan ada kepolisian yang bisa mengatasi tindakan kekerasan. Maka itu harus kita dudukan dan kita mencari solusi yang terbaik untuk mereka dan mereka sebagian daripada kita juga,” ujar Nyangyang.

Selain itu, kata Nyangyang, kita juga tidak terlepas dari pada globalisasi ini dan dunia semakin kedepan untuk mempermudahkan dengan adanya aplikasi online ini.

“Selain biaya dan lebih murah, walau bagaimana pun juga mereka masih tetap bertahan walaupun murah tetap masih memburu yang murah itu. Berarti, ada kelebihannya yang murah itu atau yang diterima oleh pelanggannya,” ucapnya. (JIHAN)