KPPAD Kepri Akan Luncurkan Sistem Pengaduan Online

by -236 views
by
Ketua KPPAD Kepri, M. Faizal saat berdiskusi bersama awak media. Foto SYAIFUL AMRI
Ketua KPPAD Kepri, M. Faizal saat berdiskusi bersama awak media. Foto SYAIFUL AMRI

Tanjungpinang, (MK) – Pada Hari Anak Nasional mendatang, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri akan meluncurkan sistem pengaduan secara online untuk seluruh daerah Provinsi Kepri.

Hal itu juga merupakan program lanjutan komisioner sebelumnya yang menginginkan kemajuan dan kecepatan dalam menanggapi permasalahan anak.

“Kita ingin sistem ini memudahkan masyarakat untuk melaporkan masalah dan kasus anak yang ada di Kepri. Kita harus sigap dalam pengaduan on – line nantinya,” papar Ketua KPPAD Provinsi Kepri, Muhammad Faizal SH,MM disela – sela diskusi bersama beberapa awak media di kantornya, Rabu (22/6).

Dia mengutarakan, sistem pelayanan pengaduan harus cepat dan luar biasa, karena kekerasan terhadap anak merupakan kekerasan luar biasa (Extra Ordinary Crime).

“Masyarakat bisa langsung mangadu dan saat itu juga kita tahu informasi dan akan kita tindak lanjuti, mengingat kekerasan terhadap anak sangat tinggi di Kepri. Bahkan Presiden RI pun telah menetapkan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa,” ujar Faizal yang juga menjabat Sekretaris DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Tanjungpinang ini.

Pria yang sebelumnya berprofesi sebagai Advokat di Tanjungpinang ini juga mengemukakan, untuk penangan kekerasan terhadap anak akan berbasis online tersebut, masyarakat tidak harus mengeluarkan biaya operasional yang besar. Apalagi masyarakat yang berada di daerah terpencil.

“Hal ini dapat memudahkan masyarakat yang berada di daerah terpencil dalam pengaduan, sehingga dengan seperti ini akan mengurangi cost operasional dibanding pengaduan secara manual,” katanya.

Menurut Faizal, salah satu keunggulan pengaduan berbasis online yakni bisa melakukan melalui handphone dan para Komisioner KPPAD akan langsung mendapatkan notifikasi pengaduan.

“Kalau ada pengaduan secara online, maka seluruh komisioner akan mendapatkan pemberitahuan, sehingga akan ditindaklanjuti penanganan yang secara responsif,” ucapnya. (SYAIFUL AMRI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.