KPU Kepri Nyatakan Persyaratan Bacaleg Berstatus Mantan Napi Lengkap

by -593 views
Ketua KPU Kepri terpilih Indrawan Susilo Prabowoadi , Foto Ist
Ketua KPU Kepri terpilih Indrawan Susilo Prabowoadi , Foto Ist

Tanjungpinang, (MetroKepri) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau menyatakan persyaratan para bakal calon legislative (Bacaleg) berstatus sebagai mantan napi yang ikut pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, sudah lengkap.

Baik itu, bacaleg mantan napi kasus pidana umum dan mantan napi kasus pidana korupsi.

“Untuk jumlah total keseluruhannya, saya tidak ingat. Intinya, tiga syarat bagi mantan napi yang ikut nyaleg, sudah lengkap. Seperti Pak Ismeth dan Pak Bobby,” papar Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, Indrawan Susilo Probowoadi kepada media ini melalui sambungan telepon selulernya, Senin (06/11/2023).

Masih kata Indrawan, tiga syarat bagi bakal calon yang memiliki status sebagai mantan terpidana melewati jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, harus menyerahkan yakni pertama surat keterangan dari lembaga pemasyarakatan, kedua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan ketiga bukti pernyataan yang bersangkutan sebagai mantan terpidana yang diumumkan melalui media massa.

“Pak Ismeth sudah lama sekali statusnya, namun tetap harus menyerahkan persyaratan. Begitu juga dengan Pak Bobby, kalau Pak Bobby mantan napi pidana umum dan persyaratannya sudah lengkap,” ujar Indrawan.

Kalau tidak lengkap, tambahnya, secara otomatis akan terbaca di Silon KPU.

“Bagi yang tidak lengkap, akan kita beritahukan ke partai yang bersangkutan,” ucapnya.

Terpisah, Ketua KPU Kota Tanjungpinang Muhammad Faizal SH belum merespon konfirmasi yang dilayangkan media ini melalui pesan whatsapp nya. Bahkan, tidak mengangkat telepon selulernya saat dihubungi.

Hingga kabar ini diposting, belum diketahui berapa jumlah Calon Legislatif (Caleg) untuk DPRD Kota Tanjungpinang yang berstatus sebagai mantan napi yang ikut pada Pemilu 2024 mendatang. (*)

Penulis: ALPIAN TANJUNG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.