KPU: Pendaftaran Pasangan Sanur Memenuhi Syarat

by -251 views
by
Sani dan Nurdin saat menerima berkas pendaftaran pencalonannya dari Ketua KPU Kepri. Foto ALPIAN TANJUNG
Sani dan Nurdin saat menerima berkas pendaftaran pencalonannya dari Ketua KPU Kepri. Foto ALPIAN TANJUNG

Tanjungpinang, (MK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyebutkan, pendaftaran pasangan H.M Sani dan Nurdin Basirun (Sanur) sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri memenuhi persyaratan.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan berkas pendaftaran, maka pasangan calon H.M Sani dan Nurdin Basirun kami nyatakan sudah memenuhi syarat,” ujar Ketua Pokja Pencalonan KPU Kepri, Marsudi usai menerima pendaftaran pasangan Sanur di Kantor KPU Kepri, Selasa (28/7).

Ia mengutarakan, pasangan Sanur ini juga didukung oleh lima partai politik (Parpol) yaitu Partai Nasdem, Demokrat, Gerindra, PKB dan PPP dari kedua kubu.

“Proses pendaftaran ini juga kami nyatakan selesai, dan besok sudah bisa cek kesehatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri,” ucapnya.

Ia mengatakan, dengan selesainya pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri pada hari ini (Selasa), maka pendaftaran dinyatakan ditutup. Usai pendaftaran, Ketua KPU Kepri, Said Sirajuddin menyerahkan berkas pendaftaran kepada pasangan Sanur. (ALPIAN TANJUNG)