Bintan, (MK) – Desakan terhadap Arif Jumana agar dinon aktifkan dari anggota DPRD Bintan terus bergulir. Kali ini Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Bintan meminta wakil rakyat yang direhabilitasi akibat penyalahgunaan narkotika tersebut mengundurkan diri secara baik – baik.
“Kita sangat kecewa ada anggota DPRD Bintan yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Terlebih saat ini pemerintah gencar – gencarnya memberantas peredaran narkoba, terutama di tanah Melayu yang berlandaskan ajaran agama Islam,” ujar Ketua LAM Bintan, M Saleh Ahmad kepada media ini, Rabu (27/5) di Kijang.
Saleh juga sangat menyayangkan wakil rakyat yang menyalahgunakan narkotika masih dipertahankan oleh pimpinan Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai kader dan masih duduk sebagai anggota dewan.
“Kami akan mempertanyakan ke Fraksi PAN DPRD Bintan kenapa Arif Jumana masih dipertahankan menjabat anggota dewan. Ada apa ini sebenarnya, apa enggak ada kader PAN lainnya yang berpotensi,” ucap Saleh.
Lagipula, kata mantan guru ini, Arif Jumana selama menjabat anggota dewan dinilai masyarakat tidak ada kiprahnya dalam membangun Bintan.
“Dia fasib sekali, tidak ada prestasi yang menonjol, kecuali saat pemilihan legislatif lalu baru turun kemasyarakat,” tegas Saleh.
Saleh berharap ini harus menjadi perhatian pimpinan PAN dan bertindak tegas terhadap kadernya yang melanggar hukum, jangan sampai menimbulkan polemik di masyarakat.
“Arif kan sudah dua periode duduk di dewan, kenapa masih juga dipertahankan anggota dewannya, bersikaplah profesional,” imbuhnya. (RAMDAN)