Tanjungpinang, (MK) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Tanjungpinang memberikan santunan kepada anak yatim Panti Asuhan Bina Insani di Masjid Nur Fastamam Lapas Narkotika Tanjungpinang di KM 18 Kijang, Selasa (30/6).
Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang, Sudirwan yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Kepri, Suparno di sela – sela acara pembukaan pesantren kilat warga binaan Lapas Narkotika Tanjungpinang.
Dalam sambutannya, Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Sudirwan menyampaikan, pihaknya sengaja mengundang anak yatim dari Panti Asuhan Bina Insani dan warga sekitar untuk berbuka puasa bersama di Lapas Narkotika ini.
“Pada acara ini juga, sekaligus peresmian pembukaan pesantren kilat dan pesertanya adalah warga binaan yang menjalani rehabilitasi di Lapas Narkotika Tanjungpinang,” ucap Sudirwan.
Pada kesempatan itu, panitia pesantren kliat warga binaan Lapas Narkotika Tanjungpinang, Taufiqul menyampaikan, sebelum pesantren kilat ini diresmikan, para peserta dan tamu undangan akan mendengarkan tausiah yang akan disampaikan oleh seorang ustad.
“Pesantren kilat ini juga akan diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri atau yang mewakili,” ucap Kasubsi Registrasi Lapas Narkotika Tanjungpinang ini.
Pada acara itu juga, turut hadir Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang, Surya, KPLP Rutan Tanjungpinang, Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang dan instansi lainnya dari Kemenkumham Kepri. (ALPIAN TANJUNG)