Lis: PLN, Jangan Ada Pemutusan Meteran di Masa Pandemi

by -249 views
Anggota DPRD Provinsi Kepri Lis Darmansyah saat pertemuan dengan UP3 PLN Tanjungpinang
Anggota DPRD Provinsi Kepri Lis Darmansyah saat pertemuan dengan UP3 PLN Tanjungpinang

Tanjungpinang, (MetroKepri) – Anggota DPRD Provinsi Kepri Lis Darmansyah menindaklanjuti terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kepri dengan pihak PLN Tanjungpinang, Kamis (02/07/2020).

Pertemuan yang dilaksanakan di Morning Bakrey Batu 8 atas D’Green itu terkait lonjakan tarif listrik dan pemutusan listrik yang dialami pelanggan atau warga sebagai konsumen PLN.

Lis kepada sejumlah awak media menyampaikan hasil RDP lalu, Pertama terkait lonjakan pembayaran, pihak PLN telah membenahi dengan kembali menurun pencatat meteran yang merupakan pihak ketiga.

Kedua, adanya pelanggan PLN yang diputus aliran listriknya karena belum membayar.

Pada kesempatan itu juga Lis meminta kepada UP3 PLN Tanjungpinang untuk tidak malakukan pemutusan di masa Pandemi Covid-19 ini.

“Pihak PLN menyebutkan bukan pemutusan tapi penyegelan. Penyegelan akan dibuka, jika pelanggan menyicil, artinya ada niat baik dari pelanggan sehingga ada kebijakan membuka segel,” terangnya.

Lis berharap pihak PLN memberikan kelonggaran dengan menyetujui pembayaran secara menyicil.

”Pihak PLN setuju namun meminta cicilan pembayaran sebesar 40 persen. Kita minta pembayaran cicilan oleh pelanggan itu disesuaikan dengan kemampuan dan diterima PLN,” ungkapnya.

Terkait adanya temuan di lapangan adanya meteran warga yang diambil oleh pihak PLN, UP3 PLN Tanjungpinang meluruskan kepada pihak DPRD Provinsi Kepri apa sebenarnya terjadi.

“Menurut pihak PLN, meteran yang diambil itu karena memang sudah tua, tidak layak dan harus di tera ulang,” sebut Lis menjelaskan.

Untuk diketahui selama Pandemi Covid-19 terdapat sekitar 130 pelanggan yang melaporkan lonjakan tarif pembayaran tagihan ke BPSK.

Sementara itu, Manager UP3 PLN Tanjungpinang Suharno menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif dasar listrik di masa Pandemi Covid-19.

“Kita akui ada lonjakan pembayaran pada pelanggan. Ini akibat tidak diturunkan petugas pencatat meteran selama Pandemi Covid-19,” katanya. (*)

Penulis: Novendra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.