Melanjutkan Asa dan Cita Kota Madani

by -391 views
Anggota PWI Tanjungpinang-Bintan Novendra
Anggota PWI Tanjungpinang-Bintan Novendra

Penulis: Novendra
Anggota PWI Tanjungpinang-Bintan

Opini, (MetroKepri) – Tanggal 28 April 2020 tepatnya 5 Ramadhan 1441 Hijriyah menjadi hari duka cita bagi Kota Tanjungpinang. Dimana orang nomor satu di Ibukota Provinsi Kepulauan Riau telah kembali menghadap Sang Pencipta.

Berita duka tersebut, sontak meramaikan jagad media sosial akan foto almarhum yang biasa disapa Ayah Syahrul dengan berbagai bentuk narasi doa dan ucapan belasungkawa. Bahkan di media online, elektronik dan media cetak terpampang berita wafatnya orang nomor satu di Tanjungpinang ini.

Sosok yang diberikan amanah oleh masyarakat Kota Tanjungpinang sebagai Walikota Tanjungpinang ini, baru berusia lebih kurang 1 Tahun 8 bulan dalam menjalankan pemerintahan. Namun Allah SWT berkehendak lain, dimana wabah Covid-19 menjadi asbab berpulangnya almarhum ke pangkuan Illahi.

Tanah makam yang masih memerah dengan meninggalkan keluarga yang masih berduka serta peziarah yang masih bergantian memberikan doa. Namun, beberapa elit politik sudah memperlihatkan ambisi politiknya untuk merebut posisi Wakil Walikota.

Disatu sisi ada benarnya, bahwa pemerintahan memang harus terus berlanjut tetapi dilain sisi ada etika dan perasaan yang hendaknya juga dijaga khususnya terhadap keluarga almarhum yang ditinggalkan. Apalagi saat itu istri dan cucu almarhum juga dinyatakan positif Covid-19, walaupun saat ini sudah dinyatakan negatif dan sembuh.

Tanpa mengurangi rasa duka yang masih dirasakan masyarakat Kota Tanjungpinang, khususnya bagi keluarga yang ditinggalkan almarhum. Penulis hanya mencoba memberikan informasi serta mencoba menyajikan asumsi atas kelanjutan pemerintahan di Kota Tanjungpinang kedepannya.

Sebelumnya, Pilkada 2018 lalu yang diikuti oleh pasangan Lis – Maya dan Syahrul – Rahma, telah mengantarkan pasangan Syahrul – Rahma yang diberi jargon SABAR terpilih sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang periode 2018 – 2023.

Pasangan ini didukung oleh beberapa Partai Politik seperti Golkar, Gerindra, PKS dan PKB, namun Partai Politik yang merupakan Partai Pengusung hanya 2 yaitu Golkar dan Gerindra karena hanya kedua Partai tersebut yang terdaftar sebagai Partai Pengusung di KPU Kota Tanjungpinang.

Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, maka posisi Walikota Tanjungpinang yang ditinggalkan almarhum Ayah Syahrul akan diisi oleh Wakil Walikota yaitu Rahma. Adapun posisi Wakil Walikota otomatis akan mengalami kekosongan, setelah Rahma nantinya dilantik menjadi Walikota Tanjungpinang.

Untuk mengisi kekosongan posisi Wakil Walikota sisa masa jabatan 2020 – 2023, sesuai ketentuan pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, maka dilakukan melalui proses pemilihan di DPRD Kota Tanjungpinang.

Namun sesuai ketentuan pasal tersebut juga dinyatakan bahwa, yang berhak mengajukan usulan calon Wakil Walikota untuk di pilih melalui Paripurna DPRD adalah Partai Politik Pengusung atau Gabungan Partai Politik Pengusung yang dalam hal ini tentunya adalah Golkar dan Gerindra.

Ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 juga mengisyaratkan bahwa, usulan dari Partai Politik Pengusung ataupun Gabungan Partai Politik Pengusung terdiri dari 2 orang tidak lebih dan tidak kurang. Seyogyanya dengan 2 Partai Politik Pengusung yaitu Golkar dan Gerindra, maka Partai dapat merekomendasikan masing-masing 1 nama sehingga yang diterima oleh DPRD Kota Tanjungpinang adalah 2 nama sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal ini penting untuk dipahami oleh masing masing Partai Politik Pengusung, sehingga tidak menimbulkan kesalahan tafsir terhadap ketentuan Partai Politik mengusulkan 2 nama. Sebab jika Golkar dan Gerindra masing-masing mengajukan 2 nama, maka tentu berpotensi muncul 4 nama. Sementara DPRD hanya akan melakukan pemilihan terhadap 2 calon Wakil Walikota sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal ini guna mengantisipasi jangan sampai terjadi seperti pada proses pengisian jabatan Wakil Gubernur Kepulauan Riau tahun 2017 silam. Dimana saat itu, secara akumulasi usulan calon Wakil Gubernur melebihi batas ketentuan yang diatur di dalam Undang-Undang bahkan berujung pada pemilihan dengan calon tunggal.

Jika melihat peta politik kedua Partai Politik Pengusung saat ini, maka baru dapat dilihat dari komposisi kursi masing masing Partai dimana Golkar memiliki 5 kursi dan Gerindra memiliki 3 kursi di DPRD Kota Tanjungpinang. Adapun untuk figur, saat ini masih sulit untuk diprediksi walaupun ada beberapa figur yang sudah dimunculkan ke publik khususnya melalui media sosial.

Dengan melihat komposisi kursi di DPRD Kota Tanjungpinang, terdapat 2 kubu yaitu Partai Politik yang dulunya mendukung Lis-Maya dan Partai Politik yang mendukung SABAR. Adapun Partai Politik Pengusung dan Pendukung SABAR di DPRD Kota Tanjungpinang jika diakumulasikan totalnya saat ini adalah 13 kursi, yaitu Golkar 5 kursi, Gerindra 3 Kursi, PKS 3 kursi dan PKB 2 kursi.

Sementara sisanya 17 kursi merupakan Partai Politik yang pada Pilkada 2018 mendukung Lis-Maya. Walaupun kondisi tersebut saat ini belum tentu masih linear, mengingat Pilkada 2018 telah lama usai.

Trend bursa Wakil Walikota Tanjungpinang sisa masa jabatan 2020 – 2023, memang akan cukup dinamis. Karena sesungguhnya pertarungan yang bakal terjadi adalah antara Golkar dengan Gerindra. Dimana Golkar memiliki modal 5 kursi dan Gerindra bermodalkan 3 kursi, dan mereka harus merebut semaksimal mungkin 22 kursi lainnya yang dimiliki oleh 8 Partai Politik.

Kendati masih sullit memprediksi figur yang bakal dijagokan oleh Golkar maupun Gerindra, tetapi yang terpenting sebenarnya adalah figur yang  nantinya mengisi kekosongan jabatan tersebut adalah yang mampu merealisasikan cita cita berupa visi misi dari almarhum Ayah Syahrul ketika mencalonkan diri sebagai Calon Walikota Tanjungpinang.

Setidak-tidaknya adalah figur yang selama proses Pilkada 2018 senantiasa ikut mendampingi almarhum, karena tentu lebih memahami arah, asa, cita cita, visi dan misi almarhum. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.