Tanjungpinang, (MK) – Pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait pembubaran BP Batam pada tahun 2016 mendatang, kembali diperjelas Tjahjo.
“Penjelasan dan sambutan saya saat pelantikan Penjabat Gubernur Kepri dan penjelasan kepada pers tentang akan pembubaran BP Batam. Pembahasan dengan Menko Perekonomian dan menteri – menteri terkait pada minggu lalu, memutuskan perlu studi cepat yang akan selesai pertengahan Januari 2016 mengenai status Otorita Batam,” ucap Tjahjo melalui press rilisnya, Kamis (31/12).
http://www.metrokepri.co.id/tjahjo-bp-batam-akan-dibubarkan-tahun-2016/
Setelah itu, kata Tjahjo, baru diputuskan bagaimana solusi atas dualisme kewenangan di Batam tersebut. Agar kawasan Batam bisa berkembang dengan baik.
“Alternatif FTZ dirobah jadi KEK. Bisa saja Otorita Batam dihapuskan sebagaimana usulan saya sebagai Mendagri,” katanya.
Oleh karena itu, keputusan finalnya pts akan dibahas dalam rapat Menko Perekonomian dengan Mendagri, Menteri Agraria, Menteri Perdagangan, Menteri Keuangan, masukan DPRD Kepri dan Pemda Kepri serta Batam.
“Kami harapkan, demi percepatan pertumbuhan ekonomi di Kepri. Hasil keputusan dengan Menko Perekonomian, akan dilaporkan segera akhir Januari 2016 kepada Bapak Presiden,” ucap Tjahjo mengakhiri penjelasannya melalui press rilis humasnya. (ALPIAN TANJUNG)