Tanjungpinang, (MK) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Yudhi Chrisnandi berjanji akan menata kembali sumber daya manusia (SDM) dan penganggaran yang dibentuk berdasarkan peraturan pemerintah (PP). Janji MenPANRB ini juga menjawab permintaan Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana di Gedung Daerah Tanjungpinang, Jumat (13/11).
Dalam kunjungan kerja (Kunker) MenPANRB ini juga, Badan Pengusahaan (BP) Tanjungpinang, Bintan dan Karimun mendapat perhatian khusus.
“Pak Gubernur akan menyampaikan draf penyempurnaan PP di mana BP Tanjungpinang, Bintan dan Karimun itu perlu disempurnakan. Penyempurnaan itu dimaksudkan agar pola penaataan SDM dan penganggaran paling tidak hampir sama dengan BP Batam,” ujar Yudhi.
Permintaan Pj Gubernur Kepri, Agung Mulyana ditanggapi positif oleh Yudhi. MenPANRB meminta Penjabat Gubernur Kepri segera mengajukan draf penyempurnaan tersebut agar Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) dari BP Tanjungpinang, Karimun dan Bintan lekas ditata berdasarkan Peraturan Kemenpan-RB dan Peraturan Presiden (Perpres).
“Kami minta Pak Gubernur supaya segera mengajukan draf penyempurnaan tersebut,” ucap Yudhi.
Sementara, Pj Gubernur Kepri, Agung akan mempertanyakan struktur kelembagaan dari BP Tanjungpinang, Karimun dan Bintan.
“BP Tanjungpinang, Karimun dan Bintan itu suatu lembaga dibentuk oleh pemerintah pusat,” ucapnya. (ALPIAN TANJUNG)