“Terkait pemberitaan di sejumlah media massa yang seolah terkesan bahwa saya menyuruh OTK untuk menghadangi penyelidikan Bawaslu adalah tidak benar. Pada saat kejadian saya tidak sedang berada di Tanjungpinang atau menghubungi, meyuruh, meminta, apalagi memerintahkan OTK yang dimaksud,” katanya kepada awak media ini melalui Chat WhatsApp, Jum’at (11/1/2019).
Dia meminta Bawaslu Kota Tanjungpinang bertindak professional karena informasi yang didapatkan dari masyarakat bahwa justru tindakan oknum Panwascam telah berbuat tindakan yang tidak sopan sehingga memancing kemarahan warga sekitar.
“Saya siap bekerjasama dengan pihak Bawaslu dan Kepolisian untuk menyelesaikan dugaan intimidasi tersebut apalagi hal tersebut menyangkut nama baik saya dan partai,” ujarnya.
Lanjut Mimi, informasi yang berkembang saat ini sangat merugikannya. “Selanjutnya kami akan berkonsultasi dengan Badan Hukum dan HAM DPP Partai Golkar melalui DPD Partai Golkar Provinsi Kepri untuk menyiapkan langkah hukum kedepan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi saat dikonfirmasi oleh awak media ini lewat ponselnya menjelaskan apa yang terjadi di lokasi tersebut.
“Menurut informasi yang didapat oleh anggota kita dari warga di lokasi, kejadian awalnya itu diduga petugas Bawaslu Kota Tanjungpinang tidak sopan terhadap warga dan akhirnya terjadi cek-cok mulut. Karena warga tidak mengetahui Dia (Komisioner KPU) dalam tugas saat itu,” terangnya.
Kapolres menegaskan, untuk sementara ini baru dugaan penghadangan ataupun pengancaman. Bukan oleh OTK karena mereka semua warga Dompak. “Tapi, kita tetap memproses penyelidikan. Dan, sudah memperoleh 5 nama saksi yang akan kita mintai keterangannya,” katanya. (*)
Penulis: Novendra