Minimalisir Narkoba, Prajurit Lantamal IV Jalani Tes Urine

by -188 views
by
Pelaksanaan Tes Urine di Mako Lantamal IV Tanjungpinang
Pelaksanaan Tes Urine di Mako Lantamal IV Tanjungpinang

Tanjungpinang, (MK) – Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI S. Irawan, S.E didampingi oleh Wadan Lantamal IV beserta seluruh pejabat teras Mako Lantamal IV serta 431 prajurit dan ASN Lantamal IV menjalani tes urine yang dilaksanakan di aula Yos Sudarso Mako Lantamal IV Tanjungpinang, Jumat (16/12).

Pelaksanaan tes urine yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri ini dilakukan secara mendadak setelah apel pagi. Hal itu untuk memastikan prajurit dan ASN yang berdinas di Mako Lantamal IV tidak ada yang memakai narkoba.

Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksma TNI S. Irawan S.E menyampaikan tes urine ini dilakukan secara mendadak guna menindaklanjuti dan wujud implementasi perintah Panglima TNI yang menyatakan bahwa Indonesia dalam kondisi darurat narkoba.

“Untuk itu, perlu dilakukan upaya pencegahan dan salah satunya adalah dengan melakukan tes urine terhadap para prajurit agar prajurit TNI khususnya prajurit Lantamal IV terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” papar Danlantamal IV ini.

Irawan mengutarakan, pelaksanaan tes urine ini bukan yang pertama kali dilakukan terhadap prajurit Lantamal IV. Beberapa waktu yang lalu telah dilaksanakan dan akan terus dilakukan secara periodik dengan waktu pelaksanaan yang dirahasiakan.

“Penyalahgunaan dan peredaran narkoba sudah sangat memprihatinkan. Sasarannya tidak hanya masyarakat sipil, melainkan semua lapisan masyarakat bisa menjadi target dan terkena dampaknya,” ujar Irawan.

Dia mengemukakan, beberapa kasus yang ditemui, ada oknum prajurit yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba bahkan ada yang menjadi pengedarnya, hal inilah yang harus dicegah.

“Tidak hanya melakukan tindakan represif berupa penangkapan terhadap para pemakai dan pengedar, namun juga menjalankan langkah preventif yaitu menggelar penyuluhan kepada seluruh prajurit untuk memerangi bahaya narkoba. Apabila ada prajurit yang sampai terjerat narkoba baik sebagai pengguna apalagi pengedar, sanksinya jelas yaitu pemberhentian dengan tidak hormat atau dipecat dari dinas keprajuritan,” katanya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.