Tanjungpinang, (MK) – Harga cabe merah dan cabe rawit yang merupakan bagian komoditi bahan pokok sejumlah pedagang tradisional di Kota Tanjungpinang mengalami kenaikan, Senin (10/8).
Kenaikan harga cabe ini, akibat dampak dari kemarau yang terjadi di Pulau Jawa, sehingga komoditi bahan pokok
yang dihasilkan daerah tersebut mengalami kenaikan.
“Untuk harga cabe merah keriting dari harga Rp46 ribu/ kg naik menjadi Rp55 ribu/ kg. Harga cabe rawit dari harga Rp46 ribu/ kg menjadi Rp52 ribu/ kg,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) dan Penanaman Modal Kota Tanjungpinang, Suyatno.
Akan tetapi, kata dia, harga cabe hijau dari Pulau Jawa justru mengalami penurun dari harga Rp32 ribu/ kg menjadi Rp30 ribu/ kg.
“Sementara, cabe merah keriting maupun rawit, saat ini didatangkan dari Pulau Jawa yaitu Surabaya dan Yogyakarta. Karena, berdasarkan mutu, cabe dari dua daerah itu lebih baik dari daerah lain,” ucapnya.
Dia mengatakan, untuk harga komoditi lain seperti daging segar lokal, saat ini masih stabil dan tidak menagalami kenaikan harga.
“Daging segar masih Rp130 ribu/ kg dan daging beku berasal dari Singapura masih berkisar pada harga Rp85 ribu/ kg,” ujarnya.
Suyatno mengutarakan, harga komoditi sayur dari Bintan dominan menurun, seperti harga kangkung dari Rp10 per/ kg menjadi Rp8.000/ kg, wortel dari Rp15 ribu/ kg menjadi Rp14 ribu/ kg dan timun dari Rp10 ribu/ kg turun menjadi Rp8.000/ kg. Kecuali harga sawi dari Rp10 ribu/ kg menjadi Rp12 ribu/kg.
“Begitu juga dengan harga bawang merah dari Rp28 ribu/ kg menjadi Rp27 ribu/ kg. Sedangkan bawang putih yang saat ini, masih tetap pada harga Rp20 ribu/ kg,” ucapnya. (AFRIZAL)