Tanjungpinang, (MetroKepri) – Nasib 500 pekerja buruh pabrik Teh Prendjak yang dikelola oleh PT PRP menjadi permasalahan penting bagi Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
Hal ini dikatakan oleh Wali Kota Tanjungpinang Syahrul S.Pd saat ditemui bsejumlah awak media di Supermarket Al-Baik jalan R.H Fisabillillah Km 8 atas, Tanjungpinang.
“Ini sudah menyangkut orang banyak, ratusan pekerja, jadi kita akan segera menyelesaikannya,” ujarnya, Sabtu (2/3/2019).
Syahrul menjelaskan, karena ini menyangkut masalah pekerja dan dampaknya sungguh luar biasa, dirinya akan menanyakan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja, Marzuk Hendri seperti apa permasalahannya.
“Saya sempat kaget juga. Karena ini masih dugaan bahwa pekerja untuk di ‘rumahkan’ sementara atau seperti apa. Tapi kita segera cari solusi dengan cara turun langsung ke pabrik tersebut bersama OPD terkait,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pasca ditutupnya pabrik Teh Prendjak yang dikelola PT Panca Rasa Pratama (PRP) terkait kasus pengolahan limbah yang di tangani oleh pihak Polda Kepri berdampak terhadap nasib karyawan pabrik tersebut.
Pasalnya, karyawan pabrik Teh Prendjak yang diperkirakan kurang lebih berjumlah 250 orang di tambah 250 orang karyawan distrubutor lainnya yang masuk dalam PT PRP Grub tersebut ‘terancam’ kehilangan pekerjaan akibat kasus yang menjerat PT PRP sejak Kamis (28/2/2019) lalu.
Salah satu karyawan PT PRP, Faizal M Kiat saat dijumpai awak media ini mengatakan, sangat sedih dan kecewa terhadap pihak Polda Kepri yang sudah menutup tempatnya bekerja.
“Kalau disegel atau di berikan garis polisi begitu bagaimana nasib kita sebagai pekerja mas. Kita punya keluarga yang harus kita penuhi kebutuhannya,” ujarnya miris, Jum’at (1/3/2019) di salah satu kedai kopi yang ada di Tanjungpinang.
Selain itu, kata Faizal, kemungkinan rasa kecewa tersebut juga dialami oleh seluruh karyawan yang bekerja di PT PRP maupun Grub distributornya.
“Semua karyawan memiliki tanggungan atau biaya yang harus dikeluarkan seperti bayar rumah, cicilan motor, biaya anak sekolah, kuliah dan kebutuhan lainnya dari gaji yang kita dapatkan dari perusahaan,” ungkapnya.
Tapi, lanjut Faizal menerangkan, untuk bulan ini pemilik perusahaan (Bos PT PRP, Bandi) masih mau memberikan fasilitas gaji walupun tempat usahanya ditutup dengan cara disegel menggunakan garis polisi (Police Line).
“Yang menjadi persoalan sekarang, untuk kedepannya kita belum tahu apakah pihak perusahaan akan memberikan gaji kepada karyawan. Saya berharap, pihak Polda Kepri juga mau memikirkan nasib 500 orang karyawan ini yang belum tau nasibnya kedepan,” ungkapnya.
Sebelumnya, salah satu Scurity saat ditemui awak media ini di lokasi Perusahaan yang namanya enggan disebutkan mengatakan, jika perusahaan besar ini ditutup dengan waktu yang lama, apakah Polda Kepri mau bertanggung jawab atas 500 karyawan yang terancam kehilangan pekerjaan?
Sementara itu, Tampak PT PRP saat ini masih dalam kondisi yang sama yaitu dengan pagar tertutup disegel menggunakan Police Line dan hanya dijaga oleh Scurity. (*)
Penulis: Novendra