Nelayan Ditangkap Malaysia, DPRD Dan Wabub Natuna Lakukan Hearing

by -197 views
by
rapat-dengar-pendapat-pansus-c-dprd-natuna-bersama-skpd-foto-kalit
rapat-dengar-pendapat-pansus-c-dprd-natuna-bersama-skpd-foto-kalit

Natuna, (MK) – Dengan adanya penangkapan nelayan Kecamatan Serasan Timur oleh pihak Malaysia, Pemerintah Kabupaten Natuna melakukan hearing bersama DPRD di ruangan Paripurna DPRD Natuna, Kamis (15/9).

Hearing itu membahas terkait nelayan Kecamatan Serasan Timur, Yudiansyah dan M Taib yang ditangkap oleh Castam Diraja Malaysia beberapa waktu lalu di Pelabuhan Sematan Malaysia lantaran membawa barang kebutuhan pokok yang disubsidi Malaysia. Kini keduanya mendekam dipenjara negeri jiran Malaysia setelah divonis hukuman badan selama satu tahun atau membayar denda sebesar 120 Ribu Ringit, setara dengan Rp420 juta.

Hearing DPRD bersama Pemkab Natuna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Natuna, Yusripandi. Dalam hearing itu, turut hadir Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni karena Bupati Hamid Rizal berhalangan hadir.

Dikesempatan itu, Yusripandi menyampaikan, untuk masalah penangkapan nelayan Serasan di Malaysia akan segera diurus.

“Kasus ini akan segera dicari penyelesaian masalahnya oleh Pemkab Natuna. Wakil Bupati akan menyampaikan kepada Bupati untuk menemukan solusi dan persiapan antisipasi kedepannya terkait penangkapan Nelayan Natuna oleh Negara Malaysia,” ujar Yusripandi.

Ditempat yang sama, Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni akan segera melakukan penyelesaian masalah secara diplomasi, akan diadakan runding ke Pemerintah Malaysia dan Kecamatan Serasan untuk dijadikan daerah lintas batas.

“Untuk masalah sanksi biaya yang dikenakan sebesar Rp420 juta kepada kedua nelayan tersebut akan segera dibahas kepada Bupati Natuna,” ucap Ngesti.

Dia mengutarakan, posting anggaran tersebut tidak ada. Dirinya akan mengupayakan bersama Bupati untuk solusinya dan akan melakukan pertemuan diplomasi agar kedepannya tidak terulang masalah nelayan ditangkap Malaysia.

“Kita akan berupaya membangun hubungan lintas batas antar negara,” katanya.

Sementara, Anggota DPRD Natuna asal Daerah Pemilihan Dua Serasan, Midai, dan Subi, Pang Ali sangat mengiriskan karena keluarga nelayan yang ditangkap selalu saja meminta tolong kepadanya agar Pemkab Natuna dapat menolong.

“Keluarga nelayan dari Serasan selalu menghubungi dari handpone (selular), meminta agar Pemerintah Natuna dapat membantu melepaskan dari custom Malaysia,” ujar Pang Ali kepada MetroKepri.com usai hearing.

Warga Serasan ini, kata dia, harus menjalani hukuman kurungan karena tidak mampu membayar uang tebusan yang mencapai ratusan juta rupiah.

Hal senada juga disampaikan Camat Serasan Timur, Khaidir. Dia membenarkan dua nelayan yang ditangkap itu merupakan warganya dan dikenakan hukuman kurungan selama setahun. (KALIT)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.