Tanjungpinang, (MK) – Pendaftaran siswa baru dari luar kota Tanjungpinang membingungkan orang tua. Pasalnya calon siswa yang akan mendaftar ke SMP dan SMA Negeri harus melampirkan surat pindah dari rayon kabupaten atau kota asal daerah siswa.
Pantauan media ini di Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, orang tua yang akan mendaftarkan anaknya masuk ke salah satu SMPN di Tanjungpinang kebingungan dan terlihat panik karena prosedur pendaftaran itu tidak memungkinkan anaknya diterima di sekolah negeri.
Karena harus melampirkan surat pindah rayon, sementara anaknya yang baru menamatkan SD di Medan belum mengurus surat tersebut.
“Aduh mau daftar anak sekolah saja ribet begini, harus pulang ke Medan dulu untuk ngurus surat pindah rayon,” ujar Minah saat ditemui di kantor Disdik Kota Tanjungpinang, Senin (22/6).
Dengan rasa kesal, ibu setengah baya ini akhirnya meninggalkan kantor Disdik tersebut.
“Mau sekolah saja susahnya minta ampun, padahal itu hak semua warga negara,” imbuhnya.
Sementara melalui jalur prestasi, calon siswa dimudahkan mendaftar di Disdik, mereka cukup melampirkan piagam atau sertifikat prestasi tingkat propinsi, nasional dan internasional yang dimiliki dan dilegalisir.
Calon siswa akan diterima langsung tanpa seleksi. (RAMDAN)