OTK Bakar Kantor PWI Aceh, Ketua PWI Minta Kapolri Usut Tuntas

by -70 views
Ketum PWI, Atal Depari
Ketum PWI, Atal Depari

Jakarta, (MetroKepri) – Terkait adanya orang tak dikenal (OTK) membakar kantor PWI Aceh Tenggara di Kutacane, Aceh pada Kamis (1/8/2019) dini hari, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengecam tindakan brutal dan aksi main hakim sendiri tersebut.

Pembakaran terhadap kantor organisasi wartawan terbesar dan tertua di Indonesia itu merupakan bentuk ancaman terhadap kemerdekaan pers dan teror terhadap wartawan.

Karena itu, Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari mendesak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk memerintahkan Kapolda Aceh dan jajarannya agar bertindak cepat mengusut kasus tersebut.

“Saya kira, tindakan main hakim sendiri, tindakan teror dalam bentuk pembakaran kantor PWI Aceh Tenggara apa pun alasannya tidak bisa dibenarkan. PWI mengecam tindakan barbar tersebut dan meminta Bapak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk memastikan jajaran kepolisian mengusut tuntas kasus ini,” ujarnya.

Di samping itu, PWI juga kembali mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk tetap menghormati hukum dan tidak menghalangi kerja wartawan dengan cara melakukan teror.

“Apabila ada pihak-pihak yang keberatan atas suatu karya jurnalistik, sebaiknya menempuh jalur hukum atau menyampaikan hak jawab kepada media yang memberitakan,” kata Atal sapaan akrabnya Ketua Umum PWI Pusat ini.

PWI pusat telah meminta masukan dari PWI Provinsi Aceh terkait kasus pembakaran kantor PWI Aceh Tenggara. Dari laporan tersebut, PWI Pusat berharap polisi cepat mengusut kasus ini dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat dan motif di balik pembakaran itu.

Sebelumnya, PWI Pusat juga telah meminta polisi untuk segera mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia Asnawi Luwi di Kutacane, Aceh Tenggara.

Rumah Asnawi Luwi diduga juga dibakar OTK, Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 02:00. Asnawi Luwi selama ini dikenal sebagai wartawan yang kritis dalam membuat berita, terutama terkait kasus illegal logging dan proyek-proyek bermasalah di Aceh.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Tetapi, rumah Asnawi Luwi ludes dilalap si jago merah. Polisi dari Polres Aceh Tenggara telah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut.

Teror Wartawan Aceh merupakan
Teror terhadap pekerja pers di Kabupaten Aceh Tenggara dan mengarah kepada tindakan brutal, barbar serta tidak bisa didiamkan.

PWI Aceh meminta kepada Kapolda Aceh untuk menurunkan aparatnya, mengusut tuntas dan menangkap para pelaku teror tersebut.

Sekretaris PWI Aceh Aldin NL mengatakan, tindakan para peneror itu sudah di luar batas kemanusiaan, dan mengarah kepada tindakan bar-bar.

“Untuk itu kami minta Polda Aceh untuk membantu Polres Aceh Tenggara mengungkap kasus pembakaran kantor PWI dan pembakaran rumah wartawan Harian Serambi Indonesia,” ujarnya.

Aldin mengimbau masyarakat, bila keberatan dengan suatu pemberitaan di media massa, dapat menggunakan Hak Jawab melalui saluran yang dibenarkan oleh Undang-undang.

Wartawan, lanjut Aldin, dalam menjalankan tugasnya, dilindungi oleh Undang-undang No.40 tahun 1999, tentang Pers.

“Wartawan itu bekerja secara profesional dan mempedomani kode etik. Jadi bila ada yang keberatan dengan pemberitaan media, silahkan menggunakan Hak Jawab, bukan dengan cara bar-bar. Kami mengecam keras segala tindakan teror,” ungkapnya.

Menurut Aldin, semakin jelas indikasinya bahwa pembakaran rumah wartawan Harian Serambi Indonesia dan pembakaran kantor PWI Aceh Tenggara, terkait dengan pemberitaannya.

“Karena sasarannya memang ditujukan kepada wartawan sebagai pribadi dan organisasi,” katanya lagi.

Sementara itu, informasi dari pengurus PWI Aceh Tenggara, selama ini wartawan di Kutacane Aceh Tenggara kritis terhadap sejumlah masalah, seperti ilegal loging, galian C hingga kasus kasus hukum lainnya. Diduga aksi pembakaran di rumah wartawan Serambi Indonesia Asnawi Luwi dan kantor PWI Aceh Tenggara ada relevansi dengan kerja kerja jurnalis di daerah itu.

PWI Aceh juga sudah melaporkan peristiwa pembakaran itu ke PWI Pusat dan pusat minta polisi harus ungkap siapa pelaku dibalik pembakaran itu. (*)

Penulis: Novendra/Rilis PWI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.