Natuna, (MetroKepri) – Pansus C DPRD Natuna membahas tentang pelepasan sebagian wilayah Kelurahan Sedanau menjadi Desa Sedanau Utara.
Kedatangan Pansus C yang diketuai oleh Marzuki SH dan koordinator Jarmin, diterima dengan hangat oleh Biro Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau yang diwakili oleh Kabag Pemerintahan Nurhazan, SE beserta jajarannya.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Pansus C DPRD Marzuki SH kepada MetroKepri.com via pesan selulernya.
Marzuki menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, Nurhazan menyampaikan agar pemerintah Kabupaten Natuna segera menyelesaikan syarat-syarat administrasi tentang pelepasan sebagian wilayah Kelurahan Sedanau menjadi Desa Sedanau Utara tersebut agar rekomendasi Gubernur segera bisa diterbitkan.
“Beliau juga menyampaikan akan membantu pengurusan nomor regestrasi desa di pusat. Pada dasarnya pelepasan ini akan lebih mudah dikarenakan Natuna juga termasuk Kawasan Strategis Nasional (KSN),” pungkasnya. (Manalu)