Pansus DPRD Kota Batam Perkuat Sinergi dengan BP Batam Bahas Ranperda Pengelolaan Sampah

by -573 views
Pansus DPRD Batam Saat Bahas Ranperda. Foto Humas DPRD Batam
Pansus DPRD Batam Saat Bahas Ranperda. Foto Humas DPRD Batam

Batam, (MetroKepri) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah terus mengintensifkan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menyusun regulasi yang komprehensif dan implementatif. Salah satu langkah tersebut dilakukan melalui audiensi bersama BP Batam di Ruang Presentasi Marketing Centre BP Batam, Selasa (22/7/2026) siang.

Rombongan Pansus dipimpin langsung Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, dan disambut Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto, bersama jajaran pejabat BP Batam.

Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dengan fokus utama memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dalam pengelolaan sampah, sekaligus membahas kebutuhan infrastruktur pendukung yang dinilai sangat penting untuk meningkatkan kebersihan dan kualitas lingkungan di Kota Batam.

Ketua Pansus Muhammad Rudi menjelaskan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari proses penyempurnaan substansi Ranperda Pengelolaan Sampah. Menurutnya, regulasi yang sedang disusun harus mampu menjadi landasan yang kuat bagi pengelolaan sampah yang lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

“Kami ingin Ranperda ini benar-benar menjawab kebutuhan Kota Batam. Karena itu, masukan dari BP Batam sangat penting, terutama dalam memperkuat sinergi antara Pemko Batam dan BP Batam terkait penyediaan infrastruktur, lahan, serta sistem pengelolaan kebersihan,” ujar Muhammad Rudi.

Dalam diskusi tersebut, salah satu isu yang menjadi perhatian utama adalah keterbatasan jumlah bin kontainer yang berfungsi sebagai tempat penampungan sementara sebelum sampah diangkut ke tempat pembuangan akhir.

Menurut Muhammad Rudi, kondisi tersebut menyebabkan sampah di sejumlah titik penampungan sementara kerap meluber dan berserakan, sehingga mengganggu kebersihan lingkungan serta kenyamanan masyarakat.

“Bin kontainer masih sangat kurang. Akibatnya, banyak sampah yang berserakan di tempat-tempat penampungan sementara. Kami berkomunikasi dengan BP Batam agar dapat ikut berperan dalam penyediaan bin kontainer sehingga penanganan sampah bisa lebih optimal,” katanya.

Pansus DPRD Kota Batam juga menilai bahwa penyediaan infrastruktur persampahan, termasuk penambahan bin kontainer dan dukungan lahan, merupakan bagian penting dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang modern dan efisien.

Melalui Ranperda yang tengah dibahas, DPRD Kota Batam ingin mendorong lahirnya kebijakan yang tidak hanya mengatur aspek teknis pengelolaan sampah, tetapi juga memperkuat koordinasi antarlembaga, meningkatkan pelayanan kebersihan, serta mendorong partisipasi seluruh pihak dalam menjaga lingkungan.

Muhammad Rudi menegaskan bahwa pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah akan terus dilakukan secara terbuka dengan melibatkan berbagai institusi, akademisi, pelaku usaha, serta elemen masyarakat.

“Pansus berkomitmen menyerap masukan dari berbagai pihak agar regulasi yang disusun mampu menjawab kebutuhan pengelolaan sampah di Kota Batam secara menyeluruh. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan Batam yang lebih bersih, tertata, sehat, dan berkelanjutan melalui kolaborasi yang kuat antara DPRD, Pemerintah Kota Batam, BP Batam, dan seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.

Audiensi tersebut menjadi salah satu langkah strategis DPRD Kota Batam dalam memastikan Ranperda Pengelolaan Sampah memiliki dasar kebijakan yang kuat, realistis, dan mampu mendukung pembangunan Kota Batam sebagai kawasan yang bersih, nyaman, dan berdaya saing. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.