Paripurna, DPRD Kepri Sahkan APBD Tahun 2024 Sebesar Rp4,329 Triliun

by -661 views
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad Bersama Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak Saat Menandatangani Dokumen Pengesahan APBD. Foto Istimewa
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad Bersama Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak Saat Menandatangani Dokumen Pengesahan APBD. Foto Istimewa

Tanjungpinang, (MetroKepri) – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna ke-28 Masa Sidang ke-3 tahun anggaran 2023, di Balairung Wan Seri Beni Dompak, Kamis (16/11/2023).

Kesempatan ini menjadi momentum gemilang, di mana laporan akhir Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2024 resmi disahkan menjadi peraturan daerah.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, memimpin paripurna yang dihadiri oleh Gubernur H. Ansar Ahmad, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, dr. T. Afrizal Dachlan, serta kepala perangkat dan wakil dari organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Kepulauan Riau.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, dr. T. Afrizal Dachlan, menyampaikan laporan akhir Badan Anggaran terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah.

Melalui proses pembahasan yang matang, terungkap bahwa pendapatan daerah tahun anggaran 2024 diproyeksikan mencapai Rp4.216.352.903.217,- dengan kenaikan sebesar Rp196.927.175.754,- dari tahun sebelumnya.

Sementara rencana belanja pemerintah daerah Provinsi Kepulauan Riau pada tahun anggaran 2024 mencapai Rp4.328.799.759.183,-, mengalami peningkatan signifikan sebesar Rp177.156.578.155,-.

“Dengan demikian, total APBD Provinsi Kepulauan Riau pada tahun anggaran 2024 mencapai Rp4.328.799.759.183,” ujar Afrizal Dachlan.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad Bersama Unsur Pimpinan DPRD Kepri Usai Paripurna. Foto Humas
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad Bersama Unsur Pimpinan DPRD Kepri Usai Paripurna. Foto Humas

Hasil pembahasan yang dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau dan komisi-komisi bersama organisasi perangkat daerah mitra membuktikan kebijaksanaan dan kecermatan dalam menyusun rancangan peraturan daerah.

Proses ini disempurnakan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pada 15 November 2023, di mana seluruh fraksi sepakat untuk menerima dan menyetujui penetapan APBD 2024 sebagai peraturan daerah.

Pada bagian akhir, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyampaikan apresiasi tinggi kepada semua pihak yang terlibat.

“Kami menyadari bahwa tahapan penyusunan APBD tahun anggaran 2024 yang telah kita lakukan bersama sudah melalui proses pembahasan yang serius dan membutuhkan waktu yang panjang. Terima kasih kepada seluruh fraksi, komisi, terutama Banggar DPRD Provinsi Kepulauan Riau atas masukan yang berharga,” ujarnya.

Keberhasilan ini bukan hanya penandatanganan peraturan daerah semata, tetapi wujud dari sinergi dan kerjasama yang kokoh antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Paripurna ditutup dengan ucapan terima kasih kepada seluruh tamu undangan, kepala perangkat/ wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau, Forkopimda, dan instansi vertikal yang turut meramaikan kesuksesan rapat paripurna hingga selesai. (Adv)

Editor: Ian

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.