Bintan, (MetroKepri) – Pasca kecelakaan (Laka) lalulintas di jalan Raya Lintas Barat (Linbar) Kabupaten Bintan, Satlantas Polres Bintan laksanakan pemasangan beberapa sepanduk imbauan.
Hal ini dikatakan oleh Kasat Lantas Polres Bintan AKP Rony Prasetya kepada awak media ini, Sabtu (08/08/2020) pagi.
“Ada beberapa titik kita pasang imbauan hati hati dalam berkendara jalan ini rawan kecelakaan,” ujarnya.
Rony menjelaskan, pemasangan sepanduk ini bertujuan untuk keselamatan pengendara yang melintas di jalan Linbar Kabupaten Bintan.
“Hindari berkendara secara ugal ugalan, hindari muatan yang berlebihan dan jadikan keselamatan di jalan raya sebagai kebutuhan,” imbuhnya.
Rony berharap, dengan dipasangnya sepanduk ini dapat menekan kecelakaan lalulintas di jalan raya khususnya di Linbar.
“Saya juga mengimbau kepada pengguna jalan (Pengendara) untuk dapat selalu mengindahkan protokol kesehatan seperti pakai masker jika berkendara, hindari kerumunan guna memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Bintan,” pungkasnya.
Sementara itu, pemasangan sepanduk tersebut dilaksanakan oleh 3 orang personil Satlantas Polres Bintan yang selalu peduli dengan masyarakat pengguna jalan. (*)
Penulis: Novendra