Pemalsuan Dokumen, Kubu Ical Polisikan Kubu Agung

by -145 views
Aburizal Bakrie. (merdeka.com)

Jakarta (MK) – Kementerian hukum dan HAM mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono hasil Munas Ancol Jakarta. Namun, kubu Aburizal Bakrie (Ical) menolak dan akan melaporkan dugaan pemalsuan dokumen pada Munas Ancol ke Bareskrim Polri.

“Banyak laporan dari daerah-daerah tentang pemalsuan dokumen terhadap kehadiran DPD II dan I di Munas Ancol. Mereka meminta DPP apakah bisa diteruskan ke Bareskrim untuk dilaporkan tentang pemalsuan-pemalsuan dokumen, kop surat, tanda tangan yang semuanya sudah dicek dari mereka,” kata Waketum kubu Ical, Ahmadi Noor Supit kepada wartawan, seperti dilansir merdeka.com, Selasa (10/3).

Menurutnya, peserta yang hadir dalam Munas Ancol hampir semua tidak mengantongi surat delegasi resmi dari DPD asalnya. apalagi ada dugaan surat delegasi dibuat secara bersama dan tidak sesuai aturan Partai Golkar.

“Banyak sekali, karena ternyata yang mengklaim kehadiran di situ 93 persen hadir. Faktanya di lapangan tidak ada kop surat yang seragam. Stempel juga mereka bikin dengan cara disamakan, padahal beda, apalagi nomor surat, mereka tidak paham. Bahaya betul kalau dilaporkan karena pemalsuan,” terang dia.

Lanjut dia, menggugat keabsahan hasil Munas Ancol adalah inisiatif DPD I dan II Partai Golkar yang sore ini akan berkumpul di hotel Sahid Jakarta. Pengurus DPP Golkar sama sekali tidak memprovokasi agar ada gugatan tersebut.

“Inisiatif DPD-DPD yang minta ke DPP karena mereka tidak ingin seolah-olah mengatasnamakan DPD-DPD yang mereka pimpin. Sementara persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat belum sampai pada pembahasan substansi. Ini yang mau dijadikan jalan keluar supaya dipahami mana bedanya Munas Ancol dan Munas Bali dari segi keabsahan,” pungkas dia.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.