Natuna, MetroKepri – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna melakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) dengan PEM Akamigas di Cepu, Jawa Tengah, Senin, 29 Maret 2022.
Kegiatan tersebut dalam rangka penyelenggaraan pendidikan vokasi sarjana terapan di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, yang akan dilakukan pembiayaan melalui kerjasama pemerintah daerah dengan sumber dana dari KKKS wilayah Kepri.
Dengan kuota masing masing 3 orang dari Medco E&P Natuna dan 3 orang Premier Oil Natuna Sea BV.
Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan langsung Bupati Natuna, Wan Siswandi dan Direktur PEM Akamigas Perry Burhan.
Disamping itu, Pemkab Natuna juga mendapat perhatian khusus dari PEM Akamigas, dengan memberikan kuota penerimaan mahasiswa Baru untuk PEM Akamigas bagi Kabupaten Natuna sebagai bagian daerah penghasil Migas dan perbatasan negara sebanyak 15 orang melalui penerimaan jalur umum secara Nasional.
Bupati Natuna, Wan Siswandi mengatakan, bahwa tahun ini mendapatkan kouta sebanyak 6 orang untuk berkuliah di bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.
“Alhamdulillah tahun ini 6 orang naik dibandingkan tahun sebelumnya 2 orang,” kata Bupati.
Siawandi berharap, penandatanganan MoU tersebut, dapat menjadi langkah strategis pemerintah di Bidang Pendidikan dengan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk menciptakan Sumberdaya yang berkualitas.
Turut mendampingi Bupati Natuna, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Indra Joni, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Husyaini dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Natuna, Agus Supardi. (manalu/rls)