Bintan, (MetroKepri) – Menjelang akhir tahun 2018, RT/ RW se Kabupaten Bintan mendapat kado gembira. Bupati Bintan H. Apri Sujadi S.Sos akan kembali menaikkan operasional bagi RT/ RW terhitung di triwulan keempat tahun 2018 ini.
“Sekarang kebutuhan hidup masyarakat bertambah, maka dengan adanya kenaikan insentif operasional bagi para ketua RT/ RW diharapkan kinerja mereka dapat lebih maksimal kepada masyarakat,” papar Apri saat di Desa Toapaya Utara, Kecamatan Toapaya kemarin.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bintan Ronny Kartika mengatakan kenaikan insentif operasional bagi RT/ RW akan diterapkan di triwulan keempat tahun 2018 ini. Dikatakannya juga, kenaikan operasional sebesar Rp100 ribu tersebut merupakan realisasi dari keinginan Bupati Bintan H. Apri Sujadi S.Sos saat penyerahan insentif triwulan ketiga.
“Dimasukkan ke dalam anggaran realisasi triwulan keempat melalui APBD Perubahan 2018, dengan kenaikan Rp100 ribu atau sebesar Rp550 ribu/ bulannya dari Rp450 ribu. Jadi setiap RT/ RW nantinya akan menerima Rp1.650.000, di triwulan keempat ini,” ujarnya, Minggu (23/9/2018).
Dikatakannya juga, bahwa jumlah RT/ RW yang menerima insentif operasional tersebut sebanyak 803 orang RT/ RW yang terdiri atas jumlah RT/ RW kelurahan sebanyak 305 orang RT dan 85 orang RW lalu, jumlah RT/ RW desa sebanyak 300 orang RT dan 113 orang RW.
“RT/ RW ini garda terdepan pelayanan masyarakat, jadi harus bisa mengayomi warga. Jangan lihat insentifnya, tapi amal ibadahnya,” ucapnya.
Sebagai catatan, sejak menjabat Bupati Bintan H. Apri Sujadi S.Sos sudah beberapa kali menaikkan insentif operasional RT/ RW. Tahun 2015 insentif operasional RT/ RW hanya berkisar 300 ribu rupiah lalu tahun 2016 kembali naik menjadi 450 ribu rupiah. Lalu, tahun 2018, insentif operasional RT/ RW kembali naik menjadi Rp550 ribu.
“Untuk RT RW di wilayah kelurahan dianggarkan melalui APBD Perubahan, sementara RT RW desa di backup dalam APBDesa Perubahan. InsyaAllah bulan Oktober nanti akan kita serahkan,” katanya. (Red/Humas Bintan)