Pemkab Bintan Naikkan Tunjangan Insentif Kader Posyandu 100 Persen

by -122 views
Bupati Bintan Apri Sujadi Saat Didampingi Kadis Kesehatan Bintan, dr. Gama
Bupati Bintan Apri Sujadi Saat Didampingi Kadis Kesehatan Bintan, dr. Gama

Bintan, (MetroKepri) – Pemerintah Kabupaten Bintan akan menaikkan tunjangan insentif kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) hingga 100 persen di tahun 2019.

Insentif kader Posyandu sejak tahun – tahun sebelumnya sebesar Rp100 ribu per orang setiap bulan.

“Maka untuk tahun 2019, besaran insentif tersebut akan dinaikkan menjadi Rp200 ribu per orang/ bulan,” papar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, dr. Gama Isnaeni, Kamis (9/8/2018).

Dengan kenaikan ini, Gama harap kader Posyandu bisa lebih semangat.

“Ini sesuai dengan komitmen Bupati Bintan, H Apri Sujadi S.Sos dalam upaya meningkatkan pelayanan masyarakat dibidang kesehatan,” ujarnya.

Untuk insentif tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan mengalokasikan anggaran berkisar Rp3,5 miliar. Estimasi anggaran tersebut diperkirakan berdasarkan jumlah Posyandu yang ada di Kabupaten Bintan sebanyak 165 Posyandu dengan rata – rata setiap Posyandu memiliki 9 orang kader.

“Tahun 2019, setiap kader Posyandu mendapatkan insentif berkisar Rp2 juta 400 ribu per orang per tahunnya,” ucap Gama.

Selain insentif, Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan juga mengalokasikan operasional Posyandu sebesar Rp2 juta per Posyandu. Dari 165 Posyandu nantinya akan diberikan biaya operasional Posyandu yang terdiri dari 75 Posyandu di kelurahan dan 90 Posyandu di desa.

“Untuk Posyandu yang ada di kelurahan, maka dana operasional dianggarkan melalui APBD Pemkab Bintan. Sedangkan Posyandu di desa melalui APBDes. Total anggaran yang dibutuhkan untuk operasional Posyandu berkisar Rp330 juta,” ucapnya. (Red/ Humas Bintan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.