Tanjungpinang, (MK) – Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan mempertimbangkan rencana pembangunan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I A Tanjungpinang bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Kepri.
“Kelanjuntan kondisi Rutan ini, kedepan akan dipertimbangkan bersama Kemenkuham Kepri. Tempat ini juga sudah tidak sintetik lagi. Karena wilayah ini sudah padat dan dikelilingi pemukiman. Kedepan kita akan bersinergi dengan Kemenkumham terkait pembangunan Rutan ini,” ucap Syahrul usai menghadiri acara Isra’ Miraj di Rutan Kelas I A Tanjungpinang, Kamis (21/5).
Rencana pembangunan Rutan ini juga, tambah Syahrul, tentunya mengupayakan lahan terlebih dahulu. Apakah itu lahannya di Dompak atau Senggarang.
“Tetapi itu nanti. Pada prinsipnya pemerintah mensuport kegiatan – kegiatan warga binaan seperti ini,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan berupa Isra’ Miraj ini, kata Syahrul, tentunya Pemko Tanjungpinang mensuportnya. Warga binaan di Rutan ini juga, sebagian besar adalah masyarakat Tanjungpinang,” ucapnya.
Ia mengatakan, kegiatan seperti ini juga dapat memberi kekuatan kepada warga binaan di Rutan Kelas I A Tanjungpinang ini. “Karena kegiatan ini dapat memberikan pembinaan rohani kepada warga binaan,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, Dahlan Pasaribu menyampaikan, terkait bangunan Rutan ini sudah waktunya dibenahi.
“Bangunan ini termasuk cagar budaya, dan harus tetap dijaga. Bangunan ini juga merupakan asset dari pemerintah,” imbuhnya.
Sementara, acara Isra’ Miraj yang dilaksanakan ini merupakan salah satu pembinaan terhadap warga binaan. “Frekwensi kerohanian kita tingkatkan. Sehingga saudara – saudara kita disini bertambah imannya,” ucapnya. (ALPIAN TANJUNG)