Pemko Tanjungpinang Usulkan Enam Ranperda Inisiatif

by -68 views
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma Saat Menyampaikan Usulan Enam Ranperda Inisiatif
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma Saat Menyampaikan Usulan Enam Ranperda Inisiatif

Tanjungpinang, (MetroKepri) – Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP menghadiri Rapat Paripurna Terbuka DPRD Kota Tanjungpinang di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Selasa (12/1/2021).

Rapat paripurna ini juga dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni SH didampingi Wakil Ketua II, Hendra Jaya S.IP dan turut hadir 17 Anggota DPRD Kota Tanjungpinang serta dihadiri Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat/ Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Tanjugpinang.

Dalam pidatonya, Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyampaikan Pemerintah Kota Tanjungpinang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Skala Prioritas Tahap I untuk dapat dilakukan pembahasan sesuai tahapan mekanisme peraturan perundang-undangan.

Usulan Ranperda Skala Prioritas Tahap I yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan, Pembangunan Kepemudaan, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Tanjungpinang Tahun 2020-2025.

Kemudian, Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2020-2050, Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Lembaga Kemasyarakatan.

“Enam Ranperda usulan eksekutif ini adalah upaya Pemko dalam mewujudkan regulasi di Kota Tanjungpinang menjadi lebih baik sehingga dapat memberikan rasa nyaman, rasa keadilan dan juga meningkatkan kesejateraan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Tanjungpinang,” papar Rahma.

Masih kata Rahma, Ranperda usulan eksekutif yaitu tentang penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan untuk mendorong percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha di Kota Tanjungpinang maka perlu dilakukan perbaikan manajemen, sistem ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

“Ini sebagai wujud dukungan Pemerintah Kota Tanjungpinang terhadap Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang cepat, mudah, transparan, pasti, sederhana, terjangkau, profesional, berintegritas dan meningkatkan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan Perizinan dan Non Perizinan,” ujarnya.

Terhadap Ranperda pembangunan kepemudaan, lanjut Rahma, berfungsi melaksanakan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan potensi kepemimpinan, kewirausahaan, serta kepeloporan pemuda dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pelayanan kepemudaan diarahkan untuk menumbuhkan patriotisme, dinamika, budaya prestasi dan semangat profesionalitas, serta meningkatkan partisipasi dan peran aktif pemuda dalam membangun dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Kemudian, Ranperda rencana induk pembangunan kepariwisataan Kota Tanjungpinang tahun 2020-2025 nantinya diarahkan dalam bentuk pembangunan pariwisata yang berkelanjutan, dalam artian pengembangan pariwisata harus dapat memberikan keseimbangan antara pembangunan ekonomi, sosial budaya dan konservasi.

Berkenaan dengan pembangunan ekonomi, sektor pariwisata diharapkan mampu menjadi salah satu penggerak perekonomian daerah melalui pengembangan semua daya tarik wisata, adanya paket-paket perjalanan wisata, promosi dan peningkatan sarana prasarana pariwisata sehingga mampu meningkatkan kunjungan maupun lama tinggal wisatawan di Kota Tanjungpinang.

Untuk Ranperda rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tahun 2020-2050, Rahma mengatakan, Kota Tanjungpinang mempunyai potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup, hal ini menarik berbagai pihak untuk melakukan usaha dan/ kegiatan di Tanjungpinang. Kondisi ini tentu memerlukan upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup secara maksimal.

“Dengan konsep perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, paradigma pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan tidak hanya sekedar mengelola melainkan wajib melindunginya,” ucapnya.

Rahma juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasama dari DPRD Kota Tanjungpinang.

“Semoga dengan kerjasama yang baik, bahu-membahu dan saling mengisi antara DPRD dan Pemerintah Kota Tanjungpinang dapat mempercepat penetapan Ranperda menjadi peraturan daerah,” kata Rahma. (Red/Rilis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.