Tanjungpinang, (MK) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meraih tiga kali secara berturut – turut penghargaan National e-Pruverement Award dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP).
Penghargaan itu langsung diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Robert Iwan Loriaux dalam rapat kerja LPSE di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (10/11).
Penghargaan itu yakni penghargaan untuk Komitmen Pencapaian Inpres Nomor 7 Tahun 2015. Kepri mendapat penghargaan setelah Kementerian Perhubungan. Kepri juga sampai saat ini menjadi satu – satunya provinsi yang mendapat penghargaan ini tiga tahun berturut – turut.
Atas penghargaan tersebut, Sekdaprov Kepri, Robert Iwan Loriaux mengucapkan terima kasih kepada pegawai Pemprov Kepri, terutama Tim di LPSE Kepri di bawah komando Fauzi Fadil dan Sardison dan kawan – kawan.
“Terima kasih atas kinerjanya. Teruskan memberi yang terbaik untuk negeri ini,” ucap Robert.
Robert mengutarakan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Kepri untuk terus memperbaiki diri agar kedepan menjadi lebih baik. Penghargaan yang diserahkan langsung Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Sofyan Djalil ini diharapkan mendorong agar pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dibiayai APBN/ APBD dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien.
“Saya harap, dengan penghargaan ini agar dalam pengadaan barang di Kepri terus mengutamakan penerapan prinsip – prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan berlaku adil bagi semua pihak,” katanya.
Pada kesempatan itu, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah, Agus Prabowo menyampaikan, Rakernas LPSE 2015 adalah upaya untuk saling dukung peran seluruh LPSE dalam membentuk ekosistem pengadaan.
Sementara itu, Kepala Bappenas/ Menteri Negara PPN, Sofyan Djalil mengatakan, sepak terjang LPSE jangan hanya pada kontribusi penghematan keuangan negara dengan teknologi advance dalam pengadaan barang/ jasa, tapi harus bisa menjelaskan kondisi real yang ada.
“Pemerintah mencanangkan, tahun 2016 mendatang sebagai tahun pembangunan berkualitas 2016. Disini, penghematan dan saving negara tidak akan ada artinya jika pelayanan dan output pelayanan yang dihasilkan secara kualitas tidak maksimal,” ucapnya. (ALPIAN TANJUNG)