Pengacara Kasus Prodeo Diduga Telantarkan Terdakwa Saat Sidang

by -377 views
by
Jhontra dan Akib saat mendengarkan tuntutannya dalam sidang di PN Tanjungpinang. Foto ALPIAN TANJUNG
Jhontra dan Akib saat mendengarkan tuntutannya dalam sidang di PN Tanjungpinang. Foto ALPIAN TANJUNG

Tanjungpinang, (MK) – Pengacara yang menangani kasus prodeo atau pengacara yang ditunjuk oleh pengadilan untuk mendampingi para terdakwa yang ancaman hukumannya diatas lima tahun, diduga sering telantarkan kliennya saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

Hal ini juga kerap terjadi terhadap beberapa terdakwa yang mendapat pendampingan hukum dibiayai oleh negara ini di PN Tanjungpinang.

Seperti yang dialami oleh Jhontra selaku terdakwa atas kasus narkotika yang ancaman hukumannya diatas lima tahun. Pada sidang agenda putusan terhadap terdakwa Jhontra, Rabu (25/11) kemarin, penasehat hukum terdakwa Jhontra, berinisial SE, tidak hadir mendampingi kliennya dalam persidangan.

“Kami sudah meminta pengacara untuk mendampingi terdakwa, tapi pengacaranya tidak hadir,” ucap Ketua Majelis Hakim PN Tanjungpinang, Bambang Trikoro SH usai membacakan putusan terhadap terdakwa Jhontra.

Padahal, penunjukkan pengacara terhadap terdakwa sudah dilakukan Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

“Kami tidak bisa apa – apa kalau pengacara tak mau, kami sudah menjalankan prosedur,” katanya.

Sementara, terdakwa Jhontra terlihat pasrah tidak didampingi penasehat hukumnya. Bahkan dia mengaku tidak mendapat kabar dari penasehat hukumnya.

“Nggak tau pak,” ucap terdakwa Jhontra saat ditanya majelis hakim.

Terkait hal itu, Ketua DPC Perhimpunan Advocat Indonesia (PERADI) Tanjungpinang, Iwan Kesuma Putera SH enggan menanggapinya.

Pasalnya, saat media ini melayangkan pesan singkat melalui telepon selulernya, dan hingga berita ini di posting, Kamis (26/11) Iwan belum membalasnya. (ALPIAN TANJUNG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.