Pengadilan Tanjungpinang Catat Kasus Narkotika Paling Tinggi

by -161 views
by
Pengadilan-Negeri-Tanjung-Pinang
Pengadilan-Negeri-Tanjung-Pinang

Tanjungpinang, (MK) – Sejak Januari hingga Desember 2015, Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang telah menyidangkan 432 perkara pidana umum. Diantara perkara tersebut, kasus narkotika tercatat paling tinggi dari kasus pidana umum lainnya.

Data yang dihimpun Metrokepri dari Panitera Muda Pidana PN Tanjungpinang, diurutan kedua tertinggi tercatat adalah perkara pencurian yakni sebanyak 106 perkara.

“Kasus narkotika yang masuk dan kita sidangkan ada sebanyak 119 perkara, pencurian ada sebanyak 106 perkara, penadahan 16 perkara, migas delapan perkara, dan lakalantas sebanyak 14 perkara,” ucap Panitera Muda Pidana PN Tanjungpinang, Marni Hafti SH, Minggu (3/1).

Sedangkan, kata Marni, untuk kasus perjudian tercatat sebanyak 41 perkara, pemalsuan surat tiga perkara, perlindungan anak sebanyak 45 perkara, penganiayaan 28 perkara, penipuan delapan perkara, KDRT tujuh perkara, kehutanan enam perkara, dan penggelapan enam perkara.

Kasus pengeroyokan ada 12 perkara, mineral lima perkara, trafficking tiga perkara, pengrusakan dua perkara, sajam satu perkara, pemerkosaan satu perkara dan cabul satu perkara.

“Total perkara yang masuk dan disidangkan oleh Pengadilan Negeri Tanjungpinang selama tahun 2015 ini ada sebanyak 432 perkara,” katanya. (ALPIAN TANJUNG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.