Tanjungpinang, (MK) – Ketua Forum Komunikasi Kelurga Anak Dengan Kecacatan (FKKADK) atau penyandang disabilitas Kota Tanjungpinang, Jamaluddin mengucapkan terimakasih kepada Samsat Tanjungpinang yang telah menyediakan parkir kendaraan khusus roda dua untuk mengurus pajak kendaraan penyandang disabilitas.
“Sebab kami bisa lebih cepat dan mudah saat mengurus dan membayar pajak kendaaran. Saat saya sampai di kantor Samsat, sudah melihat tanda tempat khusus gambar kendaraan penyandang disabilitas maka langsung saya parkirkan kendaraan,” kata Jamaluddin, Selasa (1/9).
Dia mengatakan, selain parkir kendaraan khusus, Samsat Tanjungpinang juga memberikan pelayanan yang lebih mudah, sehingga untuk pengurusan pembayaraan pajak kendaraan lebih cepat.
“Hanya dengan waktu 10 menit saya mengurus pajak kendaraan sudah selesai, karena kami sedikit diberi kemudahan waktu lebih cepat untuk mengurus pajak kendaraan,” ujarnya.
Tetapi untuk masalah harga, sambung dia, tetap sama dengan masyarakat lainnya yaitu sekitar Rp277 ribu karena kendaraan roda dua saya tahun 2013.
Terkait Samsat peduli dengan penyandang disabilitas, Jamaludin mengatakan, dahulu saat mengurus pajak kendaraan sama seperti masyarakat lain. Namun pada tahun ini, penyandang disabiltas diberi kemudahan khusus, baik untuk parkir kendaraan maupun disegi pelayanan.
Sementara untuk saat ini, penyandang disabilitas di Kota Tanjungpinang, sekitar 537 orang yang terdiri dari semua umur, baik anak – anak, dewasa dan orang tua dan ini belum termasuk orang sakit struk.
“Saya berharap, selain Samsat memberikan akses lebih cepat dan tempat khusus, mudah – mudahan instansi lainnya baik itu swasta maupun pemerintah juga memberikan akses tempat yang khusus bagi kami penyandang disabiltas. Karena saat kami mengurus apapun terkendala akses seperti harus menaiki tangga terlebih dahulu,” katanya. (AFRIZAL)