Tanjungpinang, (MetroKepri) – Plt Walikota Tanjungpinang Rahma menginfokan bahwa 2 pasien yang sebelumnya dikonfirmasi positif Covid-19, Kamis (30/04/2020) dinyatakan sembuh.
“Pasien Nomor Urut 15 dan 16 dibyatakan sembuh setelah hasil swab terakhir keluar,” katanya kepada awak media di Tanjungpinang, Jum’at (01/05/2020).
Rahma menjelaskan, dua orang pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh, karena 2 kali berturut-turut hasil pemeriksaan PCR nya negatif.
“Yang dinyatakan sembuh yakni SY usia 54 tahun, warga Jalan Lembah Merpati Kelurahan Batu Sembilan dan IT usia 68 tahun, warga Perumahan Kijang Kencana IV Kelurahan Pinang Kencana,” terangnya.
Tetapi, lanjut Rahma, kepada 2 pasien di atas tetap diharuskan untuk melakukan karantina di rumah selama 14 hari.
“Pasien tersebut sudah pulang dan diminta menjalani karantina mandiri di rumah sesuai prosedur WHO,” pungkasnya. (*)
Penulis: Novendra