Tanjungpinang, (MK) – Polisi Sektor (Polsek) Bukit Bestari melakukan penangguhan penahan terhadap PH tersangka dalam kasusu dugaan pencabulan terhadap korban Bunga beberapa waktu lalu.
“Kita melakukan penangguhan penahanan terhadap pelaku, lantaran dia (Pelaku PH) mengalami gangguan kesehatan,” ujar Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Zulkarnain kepada metrokepri.co.id di Mapolsek Bukit Bestari, Senin (11/1).
Sebelumnya, kata Kapolsek ini, pelaku sudah ditahan beberapa hari. Kemudian kesehatan tersangka PH menurun.
“Selama dalam penahanan, sudah 2 kali diperiksa kesehatan tersangka PH itu,” ucapnya.
Dia mengutarakan, dari hasil pemeriksaan medis pelaku PH ternyata mengalami gangguan pernapasan, kolestrol dan darah tinggi.
“Atas permintaan kuasa hukum pelaku, maka kita melakukan penangguhan penahanan tersebut,” paparnya.
Meski demikian, Kapolsek ini menegaskan, pelaku tetap dalam pengawasan pihak kepolisian khususnya anggota Satreskrim Polsek Bukit Bestari.
“Kasus tetap berjalan. Setelah pelaku dinyatakan sehat oleh tim medis, maka pelaku akan kita tahan kembali untuk proses lebih lanjut,” ucapnya. (NOVENDRA)