Polisi Temukan Sabu Dikamar Kos Pelaku Jambret

by -188 views
by
Dua Penjambret dibekuk polisi. Foto ALPIAN TANJUNG
Dua Penjambret dibekuk polisi. Foto ALPIAN TANJUNG

Tanjungpinang, (MK) – Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polisi Resort (Polres) Tanjungpinang, berhasil menemukan dua paket plastik yang diduga sabu dikamar tersangka DI yang merupakan seorang pelaku penjambretan di Tanjungpinang.
Barang haram itu juga, ditemukan pihak kepolisian ketika melakukan penggeledahan belum lama ini.

“Saat melakukan penggeledahan di rumah kos tersangka DI, kami menemukan dua paket sabu. Berdasarkan keterangan tersangka, barang haram itu milik temannya,” ucap Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Reza Morandi Tarigan saat pres rilis di ruang Satreskrim Polres Tanjungpinang, Selasa (12/5).

Atas penemuan sabu tersebut, kata dia, pihaknya langsung menyerahkan tersangka ke Satnarkoba Polres Tanjungpinang. Karena, hal itu wewenang pihak Satnarkoba.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Abdul Rahman mengatakan, pihaknya mendapat info dari anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang dan menemukan narkoba saat melakukan penggeledahan terhadap seorang pelaku jambret.

“Atas informasi itu, sejumlah anggota kami turun ke tempat kejadian perkara (TKP) dan disaksikan oleh ketua RT setempat. Di TKP, kami menemukan dua paket sabu dan mengamankan FS dari kamar DI,” ujar Rahman.

Ia mengatakan, selain mengamankan dua paket sabu, pihaknya juga mendapati barang bukti lainnya. ”Sabu seberat 0,32 gram, satu handpone, uang Rp2000 dan seperangkat alat isap (Bong) serta gunting,” katanya.

Saat ini, ungkapnya, tersangka FS masih menjalani pemeriksaan tim penyidik Satnarkoba. “Tersangka masih diperiksa, dan kami belum tau dia (Tersangka) mendapat barang itu dari siapa,” imbuhnya. (ALPIAN TANJUNG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.