Tanjungpinang, (MK) – Polisi Resor (Polres) Tanjungpinang akan menggelar razia Cipta Kondisi (Cipkon) di beberapa sector yang telah ditentukan.
Sektor yang lebih dahulu melaksanakan Cipkon tersebut yakni Sektor Bukit Bestari dan Tanjungpinang Timur.
“Kita akan adakan cipkon diberbagai sektor, namun saat ini kita akan laksanakan cipkon di sektor Bukit Bestari dan Tanjungpinang Timur. Sektor Tanjungpinang Kota dan Tanjungpinang Barat akan menyusul,” papar Kepala Polres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro, Jumat (16/9).
Dia mengutarakan, pelaksanaan cipkon tersebut disasarkan kepada kepemilikan senjata api maupun senjata tajam.
“Bagi yang membawa senjata, karena kita ketahui daerah Bukit Bestari dan Tanjungpinang Timur itu rawan kriminalitas seperti begal dan lain – lain,” ujarnya.
Joko mengemukakan, demi menciptakan keamanan, akan dilaksankan cipkon secara rutin dan bekerjasama dengan lintas instansi.
“Kita sudah kerjasama dengan Lantamal IV, Korem, Lanud, dan Pemko Tanjungpinang. Hal ini agar membantu kita dalam giat razia Cipkon tersebut,” ucapnya.
Sementara, pantauan dilapangan, beberapa anggota polisi melakukan razia dibeberapa titik, yakni Jalan Ir. Sutami, DI. Panjaitan KM 8, Adi Sucipto, dan KM 14 Arah Uban. (SYAIFUL AMRI)