Polres Tanjungpinang Ungkap Kasus Pembunuhan di Pelabuhan Sri Payung

by -529 views
by
Para tersangka pembunuhan di Pelabuhan Sri Payung saat diamankan Polres Tanjungpinang. Foto SYAIFUL AMRI
Para tersangka pembunuhan di Pelabuhan Sri Payung saat diamankan Polres Tanjungpinang. Foto SYAIFUL AMRI

Tanjungpinang, (MK) – Polisi Resor (Polres) Tanjungpinang mengungkap kasus dugaan pembunuhan atas korban H di Pelabuhan Sri Payung KM 6 Tanjungpinang yang terjadi pada 8 April 2016 sekitar pukul 00.30 WIB.

Dalam siaran persnya, Kepala Polisi Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Kristian P Siagian menyampaikan, dalam kasus dugaan pengeroyokan dan pembunuhan atas korban H, pihaknya mengamankan pelaku berinisial ED (24) warga Sulawesi Selatan, H (34) warga Jalan Sultan Mahmud, K (41) warga Jalan Sultan Mahmud, A (28) warga Jalan Sultan Mahmud, IBR (20) warga Kabupaten Magetan Jatim, dan FE (24) warga Kampung Melayu KM 6 Tanjungpinang.

“Kronologinya, pada 8 April 2016 sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan RE Martadinata (Pelabuhan Sri Payung KM 6) Tanjungpinang, korban H bersama rekan – rekannya berada di dermaga Sri Payung sambil meminum minuman keras,” ucap Krist sapaan akrab Kapolres Tanjungpinang ini saat ekspos perkara di halaman Mapolres Tanjungpinang, Senin (11/4).

Kemudian, kata Kapolres, para tersangka datang dan langsung melakukan pengeroyokan, namun korban dan rekannya berniat untuk melarikan diri. Tapi nahas, tersangka berinisial ED menarik korban dan menusukkan pisau yang didapat di kapal KM Shoryu Permai yang sedang berlabuh di dermaga tersebut.

“Tersangka ED menarik korban H, setelah korban jatuh tersangka langsung menusukkan pisau sebanyak dua kali di tubuh korban,” paparnya.

Saat ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka serta menyita barang bukti.

“Atas perbuatannya, para tersangka kita jerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan pembunuhan,” ucapnya. (SYAIFUL AMRI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.