Polsek Gunung Kijang Imbau Pengunjung Pantai Patuhi Protokol Kesehatan

by -91 views
Personil Polsek Gunung Kijang saat berikan imbauan kepada pengunjung pantai di Trikora
Personil Polsek Gunung Kijang saat berikan imbauan kepada pengunjung pantai di Trikora

Bintan, (MetroKepri) – Polres Bintan melalui Polsek Gunung Kijang melaksanakan kegiatan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya dalam rangka Operasi Aman Nusa II Seligi 2020, Kamis (20/08/2020).

Kegiatan yang dilaksanakan yakni memberikan imbauan kepada pengunjung pantai di wilayah sekitar Trikora, Kabupaten Bintan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang Iptu Nyoman A Mahendra diikuti oleh personik Polsek dan Anggota Satpol PP Bintan.

“Kegiatan hari ini pelaksanaan monitoring dan pemberian imbauan terkait Covid -19 kepada masyarakat pengunjung tempat – tempat wisata yang ada diwilayah Hukum Polsek Gunung Kijang,” kata Kapolsek Gunung Kijang AKP Monang P Silalahi kepada awak media ini.

Adapun lokasi wisata yang dilakukan monitoring dan imbauan, Pantai Cemara, Pantai Pelangi dan Pantai Kita.

Sedangkan imbauan disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Toapaya Bripka Rudy Hariyanto.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang sedang berkunjung ke tempat wisata hendaknya tetap mematuhi protokol kesehatan yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid – 19,” terang Monang.

“Selalu menggunakan masker, menjaga jarak (Phsychal Distancing), tidak berkerumun, selalu membersihkan tangan dengan sabun setelah beraktifitas dan apabila tidak ada hal – hal yang perlu lebih baik di rumah saja,” pungkasnya. (*)

Penulis: Novendra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.