
Tanjungpinang, (MK) – Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Tanjungpinang Kota melakukan penyelidikan kasus dugaan pencurian empat velg mobil sedan merah jenis Timor yang sedang parkir di Jalan Pos, tepatnya simpang jalan masuk menuju pelabuhan penyebarangan Pulau Penyengat.
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Tanjungpinang Kota, AKP Edy Supandi membenarkan adanya laporan dugaan pencurian empat velg mobil tersebut.
“Iya benar. Tadi (Rabu) pagi empat buah ban mobil milik warga Penyengat hilang dan melaporkannya ke Polsek Tanjungpinang Kota dengan Nomor : LP/ 04/ II/ 2017/ Res TPi/ Sek TPI Kota,” ucap AKP Edy Supandi kepada MetroKepri.com, Rabu (8/2).
Kapolsek mengutarakan, korban atas nama Chandra melaporkan kejadian itu kepada pihaknya (Polsek Tanjungpinang Kota) sekitar pukul 08.00 WIB. Sebelumnya, sekitar pukul 06.30 WIB korban berangkat dari Pulau Penyengat dan hendak menuju tempat diparkirkannya mobil tersebut.
“Korban mau berangkat kerja. Namun setelah sampai ke tempat parkir Jalan Pos Tanjungpinang, korban terkejut melihat empat buah ban mobilnya sudah hilang,” ujarnya.
Atas laporan tersebut, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan.
“Kita sedang lakukan penyelidikan. Kita sudah olah TKP dan mencari CCTV terdekat. Dari hasil pengembangan sementara, tidak ada tanda – tanda mencurigakan,” katanya.
Dari keterangan korban, masih kata Kapolsek, mobil tersebut diparkirkan sejak Selasa (7/2) sekitar pukul 17.30 WIB petang, yakni usai korban pulang kerja dan akan berangkat kerja pagi harinya. Akan hal itu, kepolisian menduga pelaku melancarkan aksinya pada malam hari.
“Saya menduga pelaku melakukan aksinya pada malam hari dan saat sepi,” ucapnya.
Kapolsek juga menduga ada motif lain atas dugaan pencurian empat ban mobil tersebut.
“Pencurian seperti ini langka. Mungkin, dugaan sementara karena sakit hati,” katanya. (RUDI PRASTIO)