Natuna, (MetroKepri) – Bupati Natuna Wan Siswandi S.Sos,M.Si menyerahkan bantuan sebesar Rp600 ribu kepada sejumlah pedagang kaki lima Pantai Piwang di masa PPKM Mikro, Minggu (18/07/2021) sore.
Kepada wartawan, Bupati Natuna Wan Siswandi mengatakan para pedagang kaki lima tersebut dinilai paling terkena dampak dari penerapan PPKM Mikro saat ini.
Siswandi juga menambahkan dengan demikian pemerintah daerah berinisiatif memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp600 ribu dari Dana APBD selama 4 bulan kedepan.
“Bantuan ini kita peruntukkan bagi para pedagang yang tempat jualannya tidak permanen, salah satunya pedagang kaki lima Pantai Piwang ini,” papar Siswandi.
Dengan adanya bantuan ini, Siswandi berharap para pedagang Pantai Piwang dapat patuh dengan aturan pemerintah selama diterapkannya PPKM Mikro.
“Kita harapkan para pedagang ini dapat mentaati aturan pemerintah selama PPKM Mikro, sesuai instruksi Mendagri, Gubernur dan Bupati, boleh berjualan hanya sampai jam 5 sore jualannya. Kemudian sampai jam 8 malam boleh beli, namun tidak boleh berkerumun dan selebihnya tutup total,” ujarnya.
Hadir dalam penyerahan bantuan secara simbolis kepada pedagang Pantai Piwang diantaranya Wakil Bupati Rodhial Huda, sejumlah pimpinan FKPD dan sejumlah OPD. (Manalu)