Tanjungpinang, (MetroKepri) – Penataan kelembagaan wilayah di Kelurahan Kemboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat, memasuki tahap akhir. Sebanyak 45 RT dirampingkan menjadi 15 RT, sementara 13 RW dipangkas menjadi hanya 3 RW.
Proses perampingan RT tersebut telah rampung. Saat ini hanya menunggu proses pengesahan RW.
Lurah Kemboja, Rohmanta, mengatakan dari 45 RT sebelumnya, saat ini menjadi 15 RT dan dari 13 RW menjadi 3 RW.
“RT sudah rampung, tinggal pengesahan RW saja,” ujar Rohmanta, kepada media ini diruang kerjanya, Selasa (18/08/2026).
Kelurahan Kemboja sendiri memiliki jumlah penduduk kurang lebih 12.000 jiwa, dengan sekitar 5.569 kepala keluarga (KK).
Dengan struktur baru tersebut, satu RT nantinya akan mencakup wilayah dan jumlah warga yang lebih besar dibandingkan sebelumnya. Karena itu, efektivitas pelayanan kepada masyarakat menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan setelah perampingan.
Selain penataan RT dan RW, persoalan infrastruktur lingkungan juga masih menjadi perhatian di Kelurahan Kemboja.
Salah satunya persoalan genangan air yang terjadi di kawasan Jalan Bakar Batu ketika hujan turun.
Rohmanta mengatakan air dapat menggenangi kawasan tersebut hingga setinggi mata kaki. Kondisi itu diduga dipengaruhi sistem drainase yang belum mampu menampung dan mengalirkan air secara optimal.
“Kalau hujan, air tergenang. Tingginya sekitar semata kaki,” katanya.
Menurutnya, salah satu kendala berada pada parit yang tertutup pipa PDAM. Selain itu, bagian ujung drainase juga dinilai terlalu sempit sehingga menghambat aliran air.
“Paritnya tertutup pipa PDAM dan ujung drainasenya sempit. Itu sudah kita usulkan,” ucapnya. (*)
Penulis: Alpian Tanjung
