Reza Lihat Terdakwa Tampar Anak Dibawah Umur

by -288 views
by
Saksi Samsurijal saat memberikan keterangan atas terdakwa Andi Sarmiah. Foto ALPIAN TANJUNG
Saksi Samsurijal saat memberikan keterangan atas terdakwa Andi Sarmiah. Foto ALPIAN TANJUNG

Tanjungpinang, (MK) – Seorang saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus dugaan penganiayaan anak bawah umur, Muhammad Reza Pahlevi mengaku, melihat terdakwa Andi Sarimah menampar anak Eliza di Melayu Squer tepi laut Tanjungpinang. Kejadian itu bermula dari keributan antara terdakwa dengan saksi Eliza di Melayu Squer pada Selasa 5 Mei 2015 sekitar pukul 19.30 WIB.

“Kejadian itu berawal dari cekcok mulut antara terdakwa dengan Eliza di Melayu Squer,” ucap saksi Reza dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Kamis (1/10).

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Bambang Trikoro SH itu juga, saksi Reza menceritakan, ketika itu dia sedang makan satu meja dengan Eliza dan anaknya (Korban) yang masih duduk dibangku SD.

“Setelah itu datang Samsurijal yang merupakan suami terdakwa Sarimah dan duduk bersama kami. Tidak lama kemudian, datang terdakwa Sarimah,” katanya.

Dia mengatakan, terdakwa langsung marah dengan Eliza sehingga terjadi cekcok mulut antara terdakwa Sarima dengan Eliza.

“Saya dengar terdakwa Sarimah memarahi Eliza sambil mengeluarkan perkataan tidak senonoh dan menyebutkan Eliza merebut suami orang,” ujarnya.

Saksi mengaku, awalnya hanya diam saja dan saat itu sedang makan di meja tersebut. “Terdakwa memukul anak Eliza, dia (Terdakwa) menampar. Ini anak kau ya, dan langsung ditampar terdakwa,” kata Reza.

Dia mengatakan, terdakwa menampar anak Eliza satu kali dan anak itu menangis dengan kencang. Akan hal itu, Eliza langsung bangkit, dan mengejar Sarimah.

“Anak Eliza itu mengalami memar disebelah pipi dekat matanya. Setelah itu, mereka saling nyerang di lokasi tersebut,” ucapnya.

Atas keterangan saksi Reza tersebut, terdakwa Sarimah membantah dan saat itu dia datang ke Melayu Squer sedang mati lampu.

“Saya mau mukul mamaknya (Eliza), tapi kenak anaknya. Saksi itu bohong,” ucap terdakwa.

Atas bantahan terdakwa tersebut, saksi Reza tetap pada keterangannya, jika terdakwa sengaja menampar anak Eliza dengan keras.

Selain itu, saksi Samsurijal alias Ijal yang merupakan mantan suami dari terdakwa mengaku berada di tempat kejadian itu (Melayu Squer).

“Saat itu, saya bersama anak naik motor dan saya dipanggil Reza yang saat itu sedang duduk di Melayu Squer. Maka saya menghampiri mereka,” ucap saksi Ijal.

Setelah itu, saksi duduk dan makan, kemudian Sarimah datang. Ketika itu, saksi memberi tahu anaknya jika mamaknya datang.

“Dia (Terdakwa) marah kepada Eliza. Karena saya pernah nikah sirih dengan Eliza. Saat kejadian itu, kami belum pisah,” kata saksi.

Dia mengatakan, terdakwa Sarimah memarahi Eliza dan menyebutkan Eliza telah mengambil suaminya. Akan hal itu, saksi berusaha melerai mereka, tetapi tidak berhasil.

“Malah saya ditolak hingga terjatuh. Sehingga saat pemukulan antara Eliza dan terdakwa Sarimah saya tidak tahu. Saat itu saya dengar ada anak yang menangis, informasinya karena dipukul. Tetapi saya tidak melihat kejadian pemukulan itu. Eliza juga sempat mengejar dan saya ditolak,” paparnya.

Dia menyampaikan, anak Eliza masih duduk di bangku kelas 4 SD. Sebelumnya, terdakwa juga pernah memperingati saksi, jika mau pacaran jangan banyak anaknya.

“Eliza itu menjadi isteri sirih saya hanya satu minggu saja,” ucapnya.

Kemudian, kata dia, setelah berkelahi itu mereka bubar begitu juga dengannya. Setelah itu, Eliza laporkan terdakwa ke polisi.

Atas keterangan saksi Ijal tersebut, terdakwa Sarimah mengatakan, bahwa saksi itu melihatnya dipukul oleh Eliza.

“Waktu saya dipukul Eliza, kakak ipar saksi juga melihatnya,” ucap terdakwa yang didampingi Penasehat Hukumnya, Iwa Susanti SH.

Akan tetapi, saksi Ijal tetap pada keterangannya, dan tidak melihat terdakwa dipukul.

Usai mendengar keterangan saksi dan tanggapan terdakwa serta pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) Akri Zaldi SH, majelis hakim menunda sidang dan akan kembali digelar pada pekan depan. (ALPIAN TANJUNG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.