Bintan, (MK) – Anggota DPR RI, Dapil Provinsi Kepulauan Riau, Hj. Dwi Ria Latifa mensosialisasikan empat pilar tiang negara kepada tokoh – tokoh masyarakat Kecamatan Teluk Bintan di Aula Kantor Camat Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, Senin (28/9).
Kehadiran Anggota Komisi III DPR RI ini juga, disambut baik oleh ratusan masyarakat Teluk Bintan, serta Sekretaris Camat, Lurah, Kepala Desa dan Kapolsek Teluk Bintan.
Dalam sambutannya, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Teluk Bintan yang telah meluangkan waktu untuk hadir pada acara sosialisasi tersebut.
“Sejak menjadi anggota DPR RI, saya sudah berkeliling di Kepulauan Riau, baik ke Bintan, Tanjunguban, dan Tanjungpinang bahkan hingga sampai ke daerah ini,” ucap Ria.
Dia mengatakan, hal ini sesuai dengan tugas dan fungsi anggota DPR RI yang kebetulan mewakili Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
“Walau dulu saya tidak sempat kampanye ke daerah ini. Alhamdullilah, saya bisa mewakili masyarakat Kepri saat ini,” katanya.
Dia mengemukakan, wilayah Kepri ini juga meliputi beberapa kabupaten kota, seperti Kabupaten Natuna, Anambas, Lingga, Batam, Tanjungpinang, Karimun, dan Bintan.
“Sosialisasi ini merupakan bagian dari tugas saya sebagai anggota DPR RI, dan sebagai anggota MPR RI,” ucapnya.
Dia mengutarakan, ada tugas dan kewajiban anggota DPR RI dalam mensosialisasikan empat pilar tiang negara ini yaitu Pancasila.
“Pancasila adalah sebagai dasar negara kita, dan UU Dasar 1945, NKRI serta Bhinneka Tunggal Ika,” paparnya.
Dia mengutarakan, anggota DPR RI juga diwajibkan turun ke Dapil – nya masing – masing karena Indonseia mempunyai Bhinneka Tunggal Ika.
“Kita punya Bhinneka Tunggal Ika, dan banyak macam – macam agama, serta suku, dan bahasa di Indonesia,” katanya.
Khusus Kepri, kata dia, daerah ini berbatasan langsung dengan negara Singapura dan Malaysia.
“Tentunya bahaya perederan narkoba dan lain sebagainya sangat diantisipasi. Maka, dengan empat pilar yang saya sampaikan tadi, diharapkan masyarakat dapat memantau dan mengawasi anak – anak agar tidak terjerat dalam narkoba serta pengaruh – pengaruh yang tidak baik,” ujarnya.
Hal itu yang ingin disampaikannya kepada masyarakat, dan pada sosialisasi ini apa yang menjadi sasaran kedepan, baik di lingkungan, RT, RW dan desa, itu menjadi pengawasan masyarakat dan membantu keamanan di wilayahnya masing – masing.
“Misalnya, ada orang keluar masuk, siang atau malam di lingkungan dan kita tidak tahu. Tiba – tiba orang itu sebagai gembong narkoba. Itu yang harus diawasi,” ucapnya.
Narkoba ini, kata dia, bisa membuat anak – anak terjerumus dan hingga sampai over dosis.
“Tujuan utama sosialisasi ini adalah empat pilar tiang negara kita yang perlu ketahui masyarakat, agar bisa menjelaskannya kepada anak – anak,” paparnya.
Sehingga, kata dia, mereka tahu tentang empat pilar tiang Negara ini, seperti Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945.
“Alhamdulillah, karena kewajiban saya menjalankan tugas ini sehingga saya dapat menjalin silaturahmi serta memberikan sedikit hal – hal yang perlu sampaikan kepada masyarakat,” ucapnya.
Dalam sosialisasi itu juga, Dwi Ria Latifa mengajak masyarakat untuk berdialog dan memberikan bonus kepada masyarakat yang masih hafal dan ingat dengan lagu Indonesia Raya serta menyanyikannya dalam sosialisasi tersebut. Akan hal itu, masyarakat semangat dan saling ingin tampil untuk membacakan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. (ALPIAN TANJUNG)
http://www.metrokepri.co.id/ria-sosialisasikan-empat-pilar-negara-kepada-masyarakat-bintan/