Ridho Minta Pemprov Kepri Sesuaikan Honorarium PTT Dengan UMP

by -56 views
Sekretaris Komisi I DPRD Kepulauan Riau M. Syahid Ridho. F Ist
Sekretaris Komisi I DPRD Kepulauan Riau M. Syahid Ridho. F Ist

Tanjungpinang, (MetroKepri) – Sekretaris Komisi I DPRD Kepulauan Riau M. Syahid Ridho meminta Pemprov Kepri menyesuaikan honorarium pegawai tidak tetap (PTT) atau honor daerah dengan Upah Minimun Provinsi.

“Kita sama – sama mengetahui bahwa Pemprov Kepri sudah menetapkan UMP yang sebelumnya sebesar Rp2.769.754 menjadi Rp3.005.383, tentu konsekuensi logisnya ini perlu diterapkan ke Pemda dulu,” kata Syahid Ridho melalui rilis yang dikirim ke MetroKepri.com, Rabu (13/11/2019).

Menurutnya, tentu disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah dan bisa dilakukan bertahap.

“UMP yang telah disahkan sepekan lalu, tentu harus diimplementasikan terlebih dahulu oleh Pemda. Kalau tidak akan jadi prestise buruk,” kata Ridho.

Dia juga menambahkan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraa PTT, tentu gaji mereka harus disesuaikan UMP.

“Sebelum dinaikkan sesuai UMP, bisa saja Pemprov Kepri mengevaluasi kinerja PTT dengan instrumen kepegawaian yang ada. Dari hasil itu, ya PTT yang berkinerja baik gajinya bisa disesuaikan UMP sehingga memotivasi rekan-rekannya yang lain,” ucapnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.