Rute MV Lintas Kepri Beralih ke Malaysia, Direktur PT Pelabuhan Kepri Akan Dievaluasi

by -829 views
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad. Foto Ist
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad. Foto Ist

Tanjungpinang, (MetroKepri) – Pemerintah Provinsi Kepri menyayangkan tindakan PT. Pelabuhan Kepri yang mengalihkan jalur pelayaran MV. Lintas Kepri yang sebelumnya dari Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang ke Lingga dan kini beralih menjadi melayani pelayaran ke Malaysia.

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri Hasan S.Sos menegaskan pengalihan jalur tersebut bukan atas izin Gubernur, melainkan inisiatif pihak BUP sendiri.

Akan hal itu, Pemerintah Provinsi Kepri perlu mengambil tindakan dan evaluasi terhadap Direktur PT. Pelabuhan Kepri.

“Gubernur meminta agar ini diluruskan. Dan beliau (Gubernur) minta agar Kadis Perhubungan atau Karo Ekonomi Pembangunan selaku Pembina BUMD untuk menindaklanjuti hal ini. Kita tegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri tidak pernah menyuruh dan menyetujui PT. Pelabuhan Kepri mengalihkan jalur pelayaran ke Lingga menjadi ke Malaysia. Namun pihak Pelabuhan Kepri mengaku sudah mendapat persetujuan Gubernur, jelas  hal itu tidak benar,” papar Hasan, Minggu (5/2/2023).

Sebelumnya, lanjut Hasan, saat asisten Ekbang Luki Zaiman diminta oleh Gubernur memimpin RKP BUMD BUP, sudah tegas disampaikan jangan ada pengalihan jalur dulu sebelum ada kapal pengganti. Namun, justru PT. Pelabuhan Kepri sudah mengambil keputusan sendiri.

“Perlu kita tegaskan sekali lagi kepada masyarakat bahwa Gubernur tidak pernah menyetujui pengalihan jalur pelayaran Lintas Kepri. MV Lintas Kepri sejak awal dibuka jalur pelayarannya diperuntukkan untuk masyarakat Lingga sebagai sarana memperkuat konektivitas antar pulau sesuai visi dan misi Gubernur. Dan sudah seharusnya pihak Pelabuhan Kepri bisa sejalan dengan visi dan misi tersebut,” ujar Hasan.

Masih kata Hasan, hal itu keputusan sepihak PT. Pelabuhan Kepri dan PT Pelabuhan Kepri diminta segera untuk membatalkannya.

“Bagaimanapun juga ini sudah terjadi. Dan Pemerintah Provinsi Kepri akan segera mengevaluasi kinerja Direktur PT. Pelabuhan Kepri. Gubernur sangat kecewa dan menegur keras atas hal ini,” ucap Hasan.

Hasan mengutarakan bahwa BUMD dibentuk oleh pemerintah daerah tidak hanya sekedar untuk mencari untung. Melainkan, yang lebih penting bisa membantu kemudahan pelayanan masyarakat. Karena hakekatnya pemerintah adalah melayani masyarakat.

Sebelumnya diberitakan bahwa Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau H Kamarudin Ali, politisi senior Golkar daerah pemilihan (Dapil) Lingga-Bintan merasa kaget dan menyesalkan, kapal MV Lintas Kepri milik Pemprov Kepri (BUMD) Kepri selama ini berlayar tujuan Tanjungpinang-Lingga dari Pelabuhan Sribintan Pura Tanjungpinang, dialihkan berlayar ke Malaysia.

“Kaget dan menyesalkan, kenapa MV Lintas Kepri selama ini berlayar dari Tanjungpinang ke Lingga (PP), bentuk pemerintah daerah melayani masyarakat Kepri khususnya Lingga,“ kata Kamarudin Ali melalui salah satu media online lokal. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.