Tanjungpinang, (MK) – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), HM Sani merasa kesal terhadap pemerintah pusat yang belum merespons permasalahan limbah minyak di perairan Bintan hingga saat ini.
“Sudah berulang kali saya melaporkan permasalahan ini kepada Kementerian Lingkungan Hidup, bahkan kepada Kementerian Luar Negeri. Namun, hasilnya bisa dilihat hari ini masih ada limbah minyak di perairan Bintan,” ucap Sani di Gedung Daerah Tanjungpinang, Kamis (2/4).
Ia menilai, masyarakat mungkin menyangka Pemerintah Kepri tidak berbuat apa – apa dalam penanganan limbah minyak yang berasal dari kapal – kapal di Selat Malaka tersebut.
“Kita (Pemerintah Kepri), sudah berulang kali melaporkan permasalahan itu kepada pemerintah pusat,” katanya lagi.
Selain itu, permasalahan limbah yang dibuang kapal – kapal asing itu tidak dapat diselesaikan langsung oleh Bupati Bintan maupun Pemerintah Kepri, sebab pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam menangani permasalahan yang berhubungan dengan negara asing.
Limbah minyak yang mengotori perairan Bintan tersebut seharusnya ditangani oleh pemerintah pusat. Pemerintah pusat dapat menyelesaikannya melalui kerja sama dengan Pemerintah Singapura maupun negara asing lainnya.
“Penyelesaian masalah ini harus melalui sistem G to G, tidak bisa pemerintah daerah yang menyelesaikan,” ucapnya.
Gubernur Kepri ini juga menegaskan, limbah minyak yang mengotori beberapa kawasan di perairan Bintan tersebut bukan pertama kalinya, melainkan sudah lama terjadi. Tahun 1966, saat Sani bertugas sebagai PNS di Bintan, limbah minyak itu sudah mengotori daerah tersebut.
Bahkan pada tahun 1969, saat Sani menjabat sebagai camat di Bintan, limbah minyak itu masih ada. “Sampai sekarang masih ada. Saya adalah saksi yang melihat kotoran itu di perairan Kepri,” ujarnya. (Ian)