Tanjungpinang, (MK) – Memasuki liburan lebaran dan hingga saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menangani 20 perkara tindak pidana umum.
“Ada sekitar 20 perkara tindak pidana umum yang sudah kita tangani,” ucap Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Tanjungpinang, Ricki Setiawan Anas SH, Kamis (21/7).
Dia mengutarakan, rata – rata tindak pidana umum yang paling menonjol adalah kasus narkotika. “Para tersangka kebanyakan kurir,” ujarnya.
Menurut dia, untuk tahun ini kasus narkotika meningkat hingga 30 persen dari tahun lalu. “Dari awal tahun 2016 dan sampai saat ini ada 240 kasus narkotika yang telah ditangani,” ucapnya. (RUDI PRASTIO)