Sekdako Perintahkan Disperindag Tindak Gudang Tak Miliki Izin

by -89 views
by
Riono sekdako Tanjungpinang
Riono sekdako Tanjungpinang

Tanjungpinang, (MK) – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Riono perintahkan Dinas Perindustrian Perdagangan Ekonomi Kreatif dan Penanaman Modal Kota Tanjungpinang untuk menindak tegas usaha gudang bahan sembako tidak memiliki izin.

“Kalau tidak ada izin gudang, kita akan tindak. Karena disini termasuk pengawasan Disperindag dan dibantu oleh Satpol PP serta bersama pihak kepolisian, akan turun ke lapangan untuk mengecek izin gudang yang diduga mencurigakan atau laporan dari masyarakat,” kata Riono, Jumat (8/5).

Namun, kata Riono, untuk gudang tempat bahan makanan kebutuhan pokok di Kota Tanjungpinang, dari dahulu rata – rata didatangkan dari luar negeri dan bahan pokok itu kebanyakan barang impor.

“Kalau mengandalkan bahan pokok dari dalam negeri, masyarakat Tanjungpinang merasa diberatkan, karena bahan pokok dari dalam negeri harganya mahal,” ujarnya.

Riono menambahkan, kalau berpikir secara logika untuk barang luar negeri lebih murah karena jarak tempat asalnya lebih dekat khususnya untuk di Kota Tanjungpinang. Sedangkan dalam negeri tempatnya jauh dan perlu waktu.

“Maka, untuk mengatasi masalah barang impor ini, kita minta kebijakan khusus dari Gubernur Kepri khususnya untuk Kota Tanjungpinang Provinsi Kepri, supaya mengajukan ke pusat yaitu Menteri Perdagangan tentang masalah izin impor,” katanya.

Mudah – mudahan, kata dia, tahun 2015 ini, sudah ada keputusan tentang izin impor dari Menteri. Karena untuk Pemerintah Kota Tanjungpinang, sudah mengajukan dan menyampaikan tentang masalah izin impor barang yang ada di Kota Tanjungpinang. (AFRIZAL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.